Senin, 26 Januari 2009

PROFESIONALISME GURU

Posted by Alumni STAI Kapuas 02.29, under | No comments

ABSTRAK
Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas
suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang
berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian.
Profesionalisme guru yang dimaksud dalam skripsi ini adalah guru Fiqih yang
profesional. Adapun guru profesional itu sendiri adalah guru yang berkualitas,
berkompetensi, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar
serta mampu mempengaruhi proses belajar mengajar siswa, yang nantinya akan
menghasilkan prestasi belajar siswa yang lebih baik. Kompetensi guru yang
diteliti meliputi empat kategori. Pertama, kemampuan guru dalam merencanakan
program belajar mengajar. Kedua, kemampuan guru dalam menguasai bahan
pelajaran. Ketiga, kemampuan guru dalam melaksanakan dan
memimpin/mengelola proses belajar mengajar. Dan keempat, kemampuan dalam
menilai kemajuan proses belajar mengajar.
Prestasi belajar adalah hasil belajar yang dicapai setelah melalui proses
kegiatan belajar mengajar. Prestasi belajar siswa dapat ditunjukkan dalam bentuk
nilai yang diberikan guru berupa raport yang merupakan hasil dari beberapa
bidang studi yang telah dipelajari oleh peserta didik.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan dua bentuk metode penelitian.
Pertama, penulis menggunakan metode penelitian library research, melalui
penelitian ini penulis berusaha mengkaji buku-buku serta tulisan ilmiah yang
berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam skripsi ini. Kedua, menggunakan
penelitian field research, yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung ke MTs
Al-Jamii’ah Tegallega Cidolog Sukabumi. Teknik pengumpulan data yang penulis
lakukan yaitu melalui angket yang diberikan kepada peserta didik kelas VII dan
VIII yang dipilih secara acak, kemudian dengan observasi, wawancara dan dengan
studi dokumentasi. Setelah data-data tersebut diperoleh, penulis menganalisis data
dan melakukan uji hipotesis dengan menggunakan rumus product momen dan
menggunakan rumus Koefisien Determinasi untuk mengetahui kontribusi kedua
Variabel X dan Y. Selanjutnya penulis menyimpulkan hasil penelitian dalam
bentuk analisis interpretasi data.

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Prestasi belajar merupakan hasil belajar yang dicapai setelah melalui
proses kegiatan belajar mengajar. Prestasi belajar dapat ditunjukkan melalui
nilai yang diberikan oleh seorang guru dari jumlah bidang studi yang telah
dipelajari oleh peserta didik. Setiap kegiatan pembelajaran tentunya selalu
mengharapkan akan mengahasilkan pembelajaran yang maksimal. Dalam
proses pencapaiannya, prestasi belajar sangat dipengaruhi oleh berbagai
faktor. Salah satu faktor utama yang sangat berpengaruh dalam keberhasilan
pembelajaran adalah keberadaan guru. Mengingat keberadaan guru dalam
proses kegiatan belajar mengajar sangat berpengaruh, maka sudah semestinya
kualitas guru harus diperhatikan.
Sebagaimana telah dikemukakan di atas, bahwa dalam upaya
meningkatkan mutu pendidikan, aspek utama yang ditentukan adalah kualitas
guru. Untuk itu, upaya awal yang dilakukan dalam peningkatan mutu
pendidikan adalah kualitas guru. Kualifikasi pendidikan guru sesuai dengan
prasyarat minimal yang ditentukan oleh syarat-syarat seorang guru yang
profesional.
Guru profesional yang dimaksud adalah guru yang berkualitas,
berkompetensi, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi
belajar serta mampu mempengaruhi proses belajar mengajar siswa yang
nantinya akan menghasilkan prastasi belajar siswa yang baik.
Kamal Muhammad ?Isa mengemukakan: ?bahwa guru atau pendidik
adalah pemimpin sejati, pembimbing dan pengarah yang bijaksana, pencetak
para tokoh dan pemimpin ummat?. Adapun pengertian guru menurut
Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yakni
sebagaimana tercantum dalam Bab I Ketentuan Umum pasal 1 ayat (1) sebagai
berikut: ?guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah?. Selanjutnya Moh Uzer
Usman dalam bukunya Menjadi Guru Profesional mendefinisikan bahwa:
?guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian
khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan
fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal?.
Pendapat lain dikemukakan oleh Asrorun Ni?am Sholeh dalam buku
yang berjudul Membangun Profesionalitas Guru, mengungkapkan bahwa:
dalam proses pendidikan, guru tidak hanya menjalankan fungsi alih ilmu
pengetahuan (transfer of knowledge), tapi juga berfungsi untuk menanamkan
nilai (values) serta membangun karakter (character building) peserta didik
secara berkelanjutan. Dalam terminologi Islam, guru diistilahkan dengan
murabby, satu akar kata dengan rabb yang berarti Tuhan. Jadi, fungsi dan
peran guru dalam sistem pendidikan merupakan salah satu manifestasi dari
sifat ketuhanan. Demikian mulianya posisi guru, sampai-sampai Tuhan, dalam
pengertian sebagai rabb mengidentifikasi diri-Nya sebagai rabbul?alamin
?Sang Maha Guru?, ?Guru seluruh jagad raya?. Untuk itu, kewajiban pertama
yang dibebankan setiap hamba sebagai murid ?Sang Maha Guru? adalah
belajar, mencari ilmu pengetahuan. Setelah itu, setiap orang yang telah
mempunyai ilmu pengetahuan memiliki kewajiban untuk mengajarkannya
kepada orang lain. Dengan demikian, profesi mengajar adalah sebuah
kewajiban yang merupakan manifestasi dari ibadah. Sebagai konsekuensinya,
barang siapa yang menyembunyikan sebuah pengetahuan maka ia telah
melangkahkan kaki menuju jurang api neraka.
Menanggapi apa yang telah dikemukakan oleh Asrorun Ni?am Shaleh,
penulis memahami bahwa profesi mengajar adalah suatu pekerjaan yang
memiliki nilai kemuliaan dan ibadah. Mengajar adalah suatu kewajiban bagi
setiap orang yang memiliki pengetahuan. Selanjutnya, mengingat mengajar
adalah suatu kawajiban bagi setiap orang yang memiliki pengetahuan, maka
sudah sepantasnya bagi orang yang tidak menyampaikan ilmu pengetahuannya
maka akan berakibat dosa bagi dirinya.
Selanjutnya Asrorunni?am Sholeh mengatakan bahwa di sisi lain,
profesi mengajar merupakan kewajiban tersebut, hanya dibebankan kepada
setiap orang yang berpengetahuan. Dengan kata lain, profesi mengajar harus
didasarkan pada adanya kompetensi dengan kualifikasi akademik tertentu.
Mengajar, bagi seseorang yang tidak mempunyai kompetensi profesional
untuk itu justru akan berbuah dosa. Kemudian, ?apabila sesuatu dilakukan
oleh sesuatu yang bukan ahlinya, maka tunggulah suatu kehancurannya?.
Penggalan hadits Rasulullah saw. ini seolah memberikan warning bagi guru
yang tidak memenuhi kompetensi profesionalnya.
Dari penjelasan yang dikemukakan Asrorunni?am Sholeh, penulis
dapat menyimpulkan bahwa profesi mengajar merupakan kewajiban yang
hanya dibebankan kepada orang yang berpengetahuan. Dengan demikian,
profesi mengajar harus didasarkan pada adanya kompetensi dan kualifikasi
tertentu bagi setiap orang yang hendak mengajar.
Menurut Asrorunni?am Sholeh, secara konseptual, deskripsi dua
kondisi di atas memberikan dua hal prinsip dalam konteks membicarakan
mengenai profesi guru dan dosen. Pertama, adanya semangat keterpanggilan
jiwa, pengabdian dan ibadah. Profesi pendidik merupakan profesi yang
mempunyai kekhusususan dalam membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dan memerlukan keahlian, idealisme, kearifan dan
keteladanan melalui waktu yang panjang. Kedua, adanya prinsip
profesionalitas, keharusan adanya kompetensi dan kualifikasi akademik yang
dibutuhkan, serta adanya penghargaan terhadap profesi yang diemban. Maka
prinsip idealisme dan keterpanggilan jiwa serta prinsip profesionalitas harus
mendasari setiap perjuangan untuk mengangkat harkat dan martabat guru dan
dosen. Dengan demikian profesi guru dan dosen merupakan profesi tertutup
yang harus sejalan dengan prinsip-prinsip idealisme dan profesionalitas secara
berimbang. Jangan sampai akibat pada perjuangan dan penonjolan aspek
profesionalisme berakibat penciptaan gaya hidup materialisme dan
pragmatisme yang menafikan idealisme dan keterpanggilan jiwa.
Secara konseptual, unjuk kerja guru menurut Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan dan Johson, sebagaimana yang dikutip oleh Martinis Yamin
mencakup tiga aspek, yaitu; (a) kemampuan profesional, (b) kemampuan
sosial, dan (c) kemampuan personal (pribadi).
Menyadari akan pentingnya profesionalisme dalam pendidikan, maka
Ahmad Tafsir mendefinisikan bahwa profesionalisme adalah paham yang
mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang
profesional.
Akan tetapi melihat realita yang ada, keberadaan guru profesional
sangat jauh dari apa yang dicita-citakan. Menjamurnya sekolah-sekolah yang
rendah mutunya memberikan suatu isyarat bahwa guru profesional hanyalah
sebuah wacana yang belum terrealisasi secara merata dalam seluruh
pendidikan yang ada di Indonesia. Hal itu menimbulkan suatu keprihatinan
yang tidak hanya datang dari kalangan akademisi, akan tetapi orang awam
sekalipun ikut mengomentari ketidakberesan pendidikan dan tenaga pengajar
yang ada. Kenyataan tersebut menggugah kalangan akademisi, sehingga
mereka membuat perumusan untuk meningkatkan kualifikasi guru melalui
pemberdayaan dan peningkatan profesionalisme guru dari pelatihan sampai
dengan intruksi agar guru memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1
(S1).
Yang menjadi permasalahan baru adalah, guru hanya memahami
intruksi tersebut hanya sebagai formalitas untuk memenuhi tuntutan
kebutuhan yang sifatnya administratif. Sehingga kompetensi guru profesional
dalam hal inti tidak menjadi prioritas utama. Dengan pemahaman tersebut,
kontribusi untuk siswa menjadi kurang terperhatikan bahkan terabaikan.
Masalah lain yang ditemukan penulis adalah, minimnya tenaga
pengajar dalam suatu lembaga pendidikan juga memberikan celah seorang
guru untuk mengajar yang tidak sesuai dengan keahliannya. Sehingga yang
menjadi imbasnya adalah siswa sebagai anak didik tidak mendapatkan hasil
pembelajaran yang maksimal. Padahal siswa ini adalah sasaran pendidikan
yang dibentuk melalui bimbingan, keteladanan, bantuan, latihan, pengetahuan
yang maksimal, kecakapan, keterampilan, nilai, sikap yang baik dari seorang
guru. Maka hanya dengan seorang guru profesional hal tersebut dapat
terwujud secara utuh, sehingga akan menciptakan kondisi yang menimbulkan
kesadaran dan keseriusan dalam proses kegiatan belajar mengajar. Dengan
demikian, apa yang disampaikan seorang guru akan berpengaruh terhadap
hasil pembelajaran. Sebaliknya, jika hal di atas tidak terealisasi dengan baik,
maka akan berakibat ketidak puasan siswa dalam proses kegiatan belajar
mengajar.
Tidak kompetennya seorang guru dalam penyampaian bahan ajar
secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap hasil dari pembelajaran.
Karena proses pembelajaran tidak hanya dapat tercapai dengan keberanian,
melainkan faktor utamanya adalah kompetensi yang ada dalam pribadi
seorang guru. Keterbatasan pengetahuan guru dalam penyampaian materi baik
dalam hal metode ataupun penunjang pokok pembelajaran lainnya akan
berpengaruh terhadap pembelajaran.
Melihat wacana di atas, sangat terlihat bahwa profesionalisme guru
dapat berpengaruh terhadap prestasi belajar. Atas dasar wacana yang ada di
lapangan, maka penulis ingin membuktikan apakah persepsi yang ada di
kalangan masyarakat mengenai masalah profesionalisme guru itu benar atau
sebaliknya, dengan melakukan suatu penelitian.
Berdasarkan dugaan penulis, pada umumnya kondisi sekolah yang ada
masih terdapat guru yang belum profesional. Kompetensi guru yang ada di
sekolah tersebut belum sepenuhnya memenuhi kriteria sebagaimana yang
diinginkan oleh persyaratan guru profesional. Oleh karena itu, pemerintah
mengadakan program sertifikasi keguruan dengan mensyaratkan pengajar
memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 sesuai dengan bidangnya masingmasing.
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis tertarik
untuk melakukan penelitian dan membahasnya dalam bentuk skripsi yang
berjudul ?PROFESIONALISME GURU DAN HUBUNGANNYA DENGAN
PRESTASI BELAJAR SISWA DI MTS AL-JAMII?AH TEGALLEGA
CIDOLOG SUKABUMI?
Alasan penulis mengambil judul skripsi ini adalah: Pertama, penulis
sangat tertarik dengan pembahasan yang berkaitan dengan masalah
profesionalisme guru. Karena penulis berpendapat bahwa profesionalisme
guru dalam pendidikan sangat berpengaruh terhadap proses kegiatan belajar
mengajar. Kedua, penulis berpendapat bahwa kegagalan pendidikan di
Indonesia salah satu penyebabnya adalah tingkat profesionalisme guru yang
kurang baik. Untuk itu, penulis ingin mengetahui pembenaran asumsi tersebut
melalui penelitian langsung ke MTs Al-Jamii?ah Tegallega Cidolog
Sukabumi. Ketiga, berawal dari suatu kasus yang ada di wilayah Suakabumi
yang berkaitan dengan adanya intruksi pemerintah dalam penyetaraan standar
kualififikasi tenaga pendidik minimal S1. Penulis melihat, intruksi tersebut
ditanggapi tenaga pendidik hanya sebagai pemenuhan administratif yang tanpa
memperhatikan peningkatan mutu atau tingkat profesionalisme dalam proses
belajar mengajar. Dengan demikian, penulis tertarik untuk mengadakan
penelitian apakah tenaga pengajar MTs Al-Jamii?ah termasuk guru yang
mementingkan tingkat profesionalitas ataukah tidak. Keempat, adanya tenaga
pengajar yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya
akan berdampak terhadap kualitas pendidikan. Penulis ingin mengetahui
apakah tenaga pengajar di MTs Al-Jamii?ah Tegallega Cidolog Sukabumi
mengalami masalah yang sama ataukah tidak. Untuk itu peneulis memilih
MTs Al-Jamii?ah Tegallega Cidolog Sukabumi, sebagai tempat untuk menguji
apakah ada hubungan yang signifikan antara profesionalisme guru dengan
prestasi belajar siswa di MTs Al-Jamii?ah Tegallega Cidolog Sukabumi.
B. Pembatasan dan Perumusan Masalah
1. Pembatasan Masalah
Agar masalah dalam penelitian ini lebih fokus dan tidak
menyimpang dari apa yang ingin diteliti, maka penulis membatasi
penelitian ini pada permasalahan sebagai berikut:
a. Secara garis besar, permasalahan yang menyangkut dengan
profesionalisme guru sangat kompleks sekali. Adapun pada skripsi ini,
profesionalisme guru yang dimaksud adalah profesionalisme guru
Islam yang lebih spesifiknya guru Fiqih yang profesional, yaitu guru
yang memiliki kompetensi, guru yang berkualitas yang dapat
mempengaruhi prestasi belajar siswa. Kompetensi guru yang akan
diteliti dalam skripsi ini dibatasi ke dalam empat kategori, yakni;
merencanakan program belajar mengajar, menguasai bahan pelajaran,
melaksanakan dan memimpin atau mengelola proses belajar mengajar,
serta menilai kemajuan proses belajar mengajar.
b. Sedangkan prestasi belajar yang dimaksud dalam skripsi ini adalah
kemampuan siswa yang diperoleh dari penilaian aspek kognitif, afektif
dan psikomotorik yang dapat dilihat dari hasil belajar siswa berupa
nilai raport dalam bidang studi Fiqih.
2. Perumusan Masalah
Berdasarkan pembatasan masalah di atas, maka rumusan masalah
yang akan diteliti adalah:
a. Bagaimana profesionalisme guru Fiqih di MTs Al-Jamii?ah Tegallega
Cidolog Sukabumi?
b. Bagaimana prestasi belajar siswa dalam bidang studi Fiqih di MTs Al-
Jamii?ah Tegallega Cidolog Sukabumi?
c. Apakah ada korelasi antara profesionalisme guru Fiqih dengan prestasi
belajar siswa di MTs Al-Jmii?ah Tegallega?
C. Metode Pembahasan
1. Metode Penelitian
Dalam penelitian ini, penulis akan menggunakan dua bentuk
metode penelitian. Yang pertama dengan metode penelitian library
research, melalui penelitian kepustakaan ini penulis berusaha mengkaji
buku-buku serta tulisan ilmiah yang berkaitan dengan masalah yang
dibahas dalam skripsi ini. Kedua dengan metode penelitian lapangan
(Field Research), yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung ke
obyeknya melalui teknik angket, yaitu serangkaian pertanyaan yang harus
dijawab oleh responden. Adapun pendekatan penelitian yang dilakukan
dalam skripsi ini adalah pendekatan analisis korelasional, yaitu menguji
hubungan antara profesionalisme guru Fiqih dengan prestasi belajar siswa
(nilai raport) bidang studi Fiqih.
2. Metode Penulisan
Metode penulisan yang menjadi rujukan dalam penelitian ini
adalah buku Pedoman Skripsi Tim penyusun Fakultas Ilmu Tarbiyah dan
Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2007 dan Prosedur
Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Suharsimi Arikunto, Rineka Cipta
Jakarta 2002 Cet. Ke-12.
D. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan yang hendak dicapai adalah:
a. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat profesionalisme guru
dalam bidang studi Fiqih yang ada di sekolah MTs Al-Jamii?ah Tegallega.
b. Untuk memperoleh gambaran tentang prestasi belajar siswa MTs Al-
Jamii?ah Tegallega dam bidang studi Fiqih.
c. Untuk mengetahui hubungan antara profesionalisme guru dalam proses
pembelajaran dengan prestasi belajar siswa dalam bidang studi Fiqih.
Adapun manfaat yang hendak dicapai dari hasil penelitian ini :
a. Penelitian ini berguna untuk kepala sekolah untuk meningkatkan
profesionalisme dan kinerjan guru.
b. Penelitian ini juga bermanfaat dalam rangka memperbaiki kegiatan
pembelajaran sekolah yang bersangkutan.
c. Melalui penelitian ini diharapkan guru mampu meningkatkan kualitas
personal dan profesional sebagai pendidik.
d. Bagi lembaga (instansi) yang terkait, diharapkan dapat menjadi bahan
acuan dalam meningkatkan kaderisasi pendidik baik untuk saat ini maupun
untuk yang akan datang.
e. Bagi penulis, dapat menambah wawasan dan mendapat informasi baru
mengenai pengetahuan tentang profesionalisme yang harus dimiliki
seorang guru. Sehingga dengan demikian, dapat memberikan masukan dan
pembekalan untuk proses kedepan.
E. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan skripsi ini terdiri dari lima bab. Setiap bab
dirinci ke dalam beberapa sub bab sebagai berikut:
BAB I Pendahuluan terdiri dari latar belakang masalah, pembatasan dan
perumusan masalah, metode pembahasan yang terdiri dari metode
penelitian dan metode penulisan, tujuan dan manfaat penelitian
serta sistematika penulisan.
BAB II Berisi pembahasan tentang teori profesionalisme guru dan prestasi
belajar, yang di dalamnya memuat pengertian profesionalisme
guru, perlunya guru profesional, aspek-aspek kompetensi guru
profesional, kriteria guru sebagai profesi, kriteria guru profesional
dan indikator guru yang profesional. Kemudian pengertian prestasi
belajar, jenis-jenis prestasi bealajar, faktor-faktor yang
mempengaruhi prestasi belajar, indikator prestasi belajar,
hubungan profesionalisme guru dengan prestasi belajar siswa,
kerangka berpikir dan hipotesis.
BAB III Dalam bab ini dikemukakan metode penelitian, memuat tempat dan
waktu penelitian, variabel penelitian, populasi dan sampel, teknik
pengumpulan data, dan teknik analisis data.
BAB IV Hasil penelitian terdiri dari kondisi sekolah serta gambaran umum
kondisi guru MTs Al-Jamii?ah Tegallega Cidolog Sukabumi
dengan membahas jumlah guru, latar belakang pendidikan, dan
tugas-tugasnya. Selanjutnya deskripsi data meliputi
profesionalisme guru Fiqih, prestasi belajar siswa dalam bidang
studi Fiqih, dan hubungan antara profesionalisme guru Fiqih
dengan prestasi belajar siswa di MTs Al-Jamii?ah Tegallega
Cidolog Sukabumi, dan yang terakhir adalah analisis interpretasi
data.
BAB V Penutup terdiri dari kesimpulan dan saran

Jika anda tertarik silakan klik disini

0 komentar:

Posting Komentar

Silakan klik disini