Sabtu, 31 Januari 2009

Arti Kehidupan

Posted by Alumni STAI Kapuas 04.38, under | No comments

adakah seorang insan yang mengerti..
apakah arti kehidupan ini…
pernah kucari arti cinta sejati
namun yang kutemui hanyalah mimpi..
suatu mimpi kosong yang tak bertepi
apakah salah hati ini
ingin memiliki sebuah cinta sejati..
apakah arti sebuah persahabatan sejati
apakah itu juga sebuah mimpi..?
jika benar,
apalah arti semua ini..
sudah banyak hari kujalani
tanpa suatu tujuan yang pasti…
semua seakan hanyalah ilusi..
ilusi yang tiada memiliki arti
namun akhirnya satu hal kusadarihanya
Tuhan yang sungguh mengerti,
tentang semua arti kehidupan ini..
kekosongan hati ini
tidak lagi diisi dengan benci..
tak ada yang lebih murni
dari kesucian cinta Ilahi

By : Subhan Albanjari

Dapatkan puisi terbaru disini

Menjadi Guru Yang baik dan Profesional ?

Posted by Alumni STAI Kapuas 04.32, under | No comments

Tidak mudah menjadi guru yang baik, dikagumi dan dihormati oleh anak didik, masyarakat sekitar dan rekan seprofesi.
Ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh seorang guru untuk mendapat pengakuan sebagai guru yang baik dan berhasil.

Pertama. Berusahalah tampil di muka kelas dengan prima. Kuasai betul materi pelajaran yang akan diberikan kepada siswa. Jika perlu, ketika berbicara di muka kelasa tidak membuka catatan atau buku pegangan sama sekali. Berbicaralah yang jelas dan lancar sehingga terkesan di hati siswa bahwa kita benar-benar tahu segala permasalahan dari materi yang disampaikan.

Kedua. Berlakulah bijaksana. Sadarilah bahwa siswa yang kita ajar, memiliki tingkat kepandaian yang berbeda-beda.
Ada yang cepat mengerti, ada yang sedang, ada yang lambat dan ada yang sangat lambat bahkan ada yang sulit untuk bisa dimengerti. Jika kita memiliki kesadaran ini, maka sudah bisa dipastikan kita akan memiliki kesabaran yang tinggi untuk menampung pertanyaan-pertanyaan dari anak didik kita. Carilah cara sederhana untuk menjelaskan pada siswa yang memiliki tingkat kemampuan rendah dengan contoh-contoh sederhana yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari walaupun mungkin contoh-contoh itu agak konyol.

Ketiga. Berusahalah selalu ceria di muka kelas. Jangan membawa persoalan-persoalan yang tidak menyenangkan dari rumah atau dari tempat lain ke dalam kelas sewaktu kita mulai dan sedang mengajar.

Keempat. Kendalikan emosi. Jangan mudah marah di kelas dan jangan mudah tersinggung karena perilaku siswa. Ingat siswa yang kita ajar adalah remaja yang masih sangat labil emasinya. Siswa yang kita ajar berasal dari daerah dan budaya yang mungkin berbeda satu dengan yang lainnya dan berbeda dengan kebiasaan kita, apalagi mungkin pendidikan di rumah dari orang tuanya memang kurang sesuai dengan tata cara dan kebiasaan kita. Marah di kelas akan membuat suasana menjadi tidak enak, siswa menjadi tegang. Hal ini akan berpengaruh pada daya nalar siswa untuk menerima materi pelajaran yang kita berikan.

Kelima. Berusaha menjawab setiap pertanyaan yang diajukan siswa. Jangan memarahi siswa yang yang terlalu sering bertanya. Berusaha menjawab setiap pertanyaan yang diajukan siswa dengan baik. Jika suatu saat ada pertanyaan dari siswa yang tidak siap dijawab, berlakulah jujur. Berjanjilah untuk dapat menjawabnya dengan benar pada kesempatan lain sementara kita berusaha mencari jawaban tersebut. Janganlah merasa malu karena hal ini. Ingat sebagai manusia kita mempunyai keterbatasan. Tapi usahakan hal seperti ini jangan terlalu sering terjadi. Untuk menghindari kejadian seperti ini, berusahalah untuk banyak membaca dan belajar lagi. Jangan bosan belajar. Janganlah menutupi kelemahan kita dengan cara marah-marah bila ada anak yang bertanya sehingga menjadikan anak tidak berani bertanya lagi. Jika siswa sudah tidak beranibertanya, jangan harap pendidikan/pengajaran kita akan berhasil. Keenam. Memiliki rasa malu dan rasa takut. Untuk menjadi guru yang baik, maka seorang guru harus memiliki sifat ini. Dalam hal ini yang dimaksud rasa malu adalah malu untuk melakukan perbuatan salah, sementara rasa takut adalah takut dari akibat perbuatan salah yang kita lakukan. Dengan memiliki kedua sifat ini maka setiap perbuatan yang akan kita lakukan akan lebih mudah kita kendalikan dan dipertimbangkan kembali apakah akan terus dilakukan atau tidak.

Ketujuh. Harus dapat menerima hidup ini sebagai mana adanya. Di negeri ini banyak semboyan-semboyan mengagungkan profesi guru tapi kenyataannya negeri ini belum mampu/mau menyejahterakan kehidupan guru. Kita harus bisa menerima kenyataan ini, jangan membandingkan penghasilan dari jerih payah kita dengan penghasilan orang lain/pegawai dari instansi lain. Berusaha untuk hidup sederhana dan jika masih belum mencukupi berusaha mencari sambilan lain yang halal, yang tidak merigikan orang lain dan tidak merugikan diri sendiri. Jangan pusingkan gunjingan orang lain, ingatlah pepatah “anjing menggonggong bajaj berlalu.”

Kedelapan. Tidak sombong. Tidak menyombongkan diri di hadapan murid/jangan membanggakan diri sendiri, baik ketika sedang mengajar ataupun berada di lingkungan lain. Jangan mencemoohkan siswa yang tidak pandai di kelas dan jangan mempermalukan siswa (yang salah sekalipun) di muka orang banyak. Namun pangillah siswa yang bersalah dan bicaralah dengan baik-baik, tidak berbicara dan berlaku kasar pada siswa.

Kesembilan. Berlakulah adil. Berusahalah berlaku adil dalam memberi penilaian kepada siswa. Jangan membeda-bedakan siswa yang pandai/mampu dan siswa yang kurang pandai/kurang mampu Serta tidak memuji secara berlebihan terhadap siswa yang pandai di hadapan siswa yang kurang pandai.

Untuk jelasnya silakan klik disini


Sumber: Subhan Albanjari

Jumat, 30 Januari 2009

Tips Download Cepat di Situs Ziddu.com

Posted by Alumni STAI Kapuas 07.17, under | 1 comment

Anda pasti sudah mengenal situs Ziddu.com kan? sebuah situs baru yang terbilang sukses karena popularitasnya langsung melejit di banding dengan situs-situs serupa. Daya tarik ziddu.com di banding situs lain adalah adanya pemberian komisi terhadap orang yang mengupload file ke ziddu.com dan file tersebut ada yang mendownloadnya. Akibat adanya pemberian komisi tersebut, maka banyak blogger yang sengaja mengupload file ke sana. Walaupun beberapa waktu yang lampau situs ziddu.com sempat di anggap sebagai situs berbahaya oleh Google, namun akhirnya sekarang peringatan tersebut di cabut kembali.

Bagi anda yang pernah mendownload file di ziddu.com , maka pasti sudah mengetahui begitu menjengkelkan.sehingga agak malas untuk mendownload kembali file dari sana. Bagaimana tidak menjengkelkan, halaman download di penuhi dengan iklan-iklan gambar serta iklan pop-up yang bertubi-tubi muncul di layar monitor.

Dari alasan di atas, maka ada tips bagi anda yang ingin download file di ziddu dengan cepat yaitu dengan cara mematikan sementara fungsi JavaScript pada browser internet anda. Berikut adalah langkah secara lengkapnya dengan asumsi bahwa anda telah mengetahui alamat link yang mau di download di ziddu.

  1. Buka Browser internet anda.
  2. Klik menu Tools, lalu pilih Options

    tools

  3. Setelah keluar window Options, pilih tab Content kemudian hilangkan tanda ceklis di samping tulisan Enable JavaScript dan Enable Java, kemudian klik tombol OK.

    java

  4. Silahkan kunjungi alamat file yang ada di ziddu.com, dan niscaya iklan-iklan serta pop-up yang biasanya bejibun tidak akan muncul.

  5. Downloadlah file yang anda perlukan dengan jenaka tentunya Open-mouthed

  6. Setelah download selesai, tutup layar ziddu.com kemudian aktifkan kembali Enable javaScript Serta Enable Java nya.

Langkah di atas mengambil contoh dengan browser firefox, untuk browser lain langkahnya akan mirip.

Selamat berdownload ria di ziddu tanpa gangguan Pop-up Window.

Cara Agar Tubuh Langsing

Posted by Alumni STAI Kapuas 06.46, under | No comments


Ada banyak cara menurunkan berat badan, mulai dari bermacam metode diet, olahraga, operasi sedot lemak, tusuk jarum, sampai minum obat pelangsing. Manakah yang aman dan efektif ?

Merujuk pada badan kesehatan dunia, WHO, disebutkan bahwa penurunan berat badan yang baik tidak dapat dilakukan secara instan, tetapi merupakan terapi jangka panjang. Yang dibutuhkan untuk mengurangi berat badan bukan sekadar mengurangi porsi makan, tetapi juga diperlukan bimbingan dari ahli gizi sebelum melakukan perubahan pola makan, disertai aktivitas fisik serta terapi perilaku.

Untuk mencari tahu cara pelangsingan mana yang sehat, aman, sekaligus efektif, bacalah uraian berikut sampai tuntas.

Sedot lemak

Cara membuang lemak yang kini sedang tren adalah operasi liposuction dan tummy-tuck. Operasi ini banyak dipilih karena berat badan bisa turun secara drastis tanpa perlu capek berolahraga dan melakukan diet, hal itu dibuktikan oleh kesaksian seorang artis ternama. Tapi mengapa ya meski lemaknya sudah dibuang, badannya masih juga melar ?

Pada dasarnya liposuction adalah operasi untuk mengeluarkan lemak di bawah kulit, dan dilakukan untuk mencapai keserasian bentuk tubuh, bukan untuk menurunkan berat badan. Sedangkan tummy-tuck adalah proses pembuangan jaringan lemak yang berlebih dan kulit di atasnya untuk membentuk tubuh lebih estetis. Lemak yang dikurangi pun tak boleh lebih dari 3-5 kg sekali operasi

Menurut dokter spesialis gizi, dr.Johanes Chandrawinata, MND,SpGK, kedua jenis operasi tersebut biasa dilakukan dokter terhadap pasien yang memiliki tubuh bergelambir setelah berat badan tubuhnya susut. Jadi, menurunkan berat dulu baru dioperasi, bukan operasi untuk menurunkan berat karena setelah 3 bulan tubuh akan gemuk kembali.

Gastric binding & gastric by-pass

Tindakan ini dipilih jika dengan metode pelangsingan apa pun tidak berhasil. Gastric binding adalah pemasangan alat "pengikat lambung" yang menyebabkan kantung lambung lebih kecil sehingga kita tidak akan makan terlalu banyak karena tubuh lebih cepat merasa kenyang. Melalui tindakan ini berat badan dapat berkurang 35-60 persen dalam 12 bulan.

Berbeda dengan gastric binding yang bersifat sementara, gastric by-pass bersifat permanen, dokter akan membuat ’jalan’ penghubung antara pangkal lambung dengan usus halus sehingga makanan tidak melalui lambung namun langsung ke usus halus. Dengan gastric by-pass, berat badan dapat dikurangi sampai 80 persen. Untuk melakukan kedua jenis tindakan tersebut, pasien harus berusia di atas 35 tahun.

Akunpuntur

Sampai saat ini metode akunpuntur belum dapat dibuktikan secara ilmiah dapat menurunkan berat badan. Umumnya para pasien pun berhenti di tengah jalan karena tak kunjung mendapatkan berat ideal yang diharapkan.

Obat dan suplemen pelangsing
Sebelum percaya oleh iming-iming iklan, sebaiknya teliti lebih dahulu kandungan obat-obatan dan suplemen tersebut. Badan pengawasan obat dan makanan AS (FDA) bahkan melarang konsumsi suplemen pelangsing yang mengandung kandungan akftif E.sinica atau efedrin karena memiliki efek samping gejala psikiatrik, mengganggu saluran cerna serta membuat jantung berdebar-debar.

Meski menyebutkan mampu menurunkan kadar lemak, tak sedikit obat pelangsing yang hanya mampu mengurangi berat tubuh 1,2 kg selama 6-14 minggu, setara dengan diet redah kalori sebesar 1250/hari pada kurun waktu 0.5 minggu tanpa obat apa pun.

Diet popular

Diet popular sering disebut sebagai "Fad Diets", memiliki karateristik antara lain ; menjanjikan penurunan badan yang cepat, dapat menyembuhkan berbagai penyakit, menganjurkan penggunaan suplemen, makan berdasarkan waktu tertentu, membatasi atau melarang makanan tertentu dan hanya untuk jangka pandang.

Yang dapat digolongkan ke dalam fad diets misalnya diet rendah karbohidrat, food combining, diet berdasar golongan darah, mayo clinic diet. Karena banyaknya larangan untuk memakan jenis makanan tertentu, biasanya kebutuhan tubuh akan gizi tidak terpenuhi karena kekurangan vitamin, zat besi, serta serat.

Dari segi ilmu gizi, setiap waktu makan (pagi, siang dan malam) dianjurkan memakan makanan yang bervariasi dalam jumlah seimbang, karena tubuh membutuhkan berbagai macam zat gizi sekaligus.

Menurunkan berat badan secara sehat

Meskipun belum ada jawaban pasti diet mana yang paling tepat untuk menurunkan berat badan, namun dr. Johanes merekomendasikan pola diet yang dilakukan oleh National Weight Control Registry (NWCR) di AS. NWCR adalah kumpulan data orang (ada 4000 orang) yang telah berhasil menurunkan berat badan lebih dari 13 kg dan tetap bertahan selama lebih dari 5 tahun.

Karateristik pola makannya adalah rendah lemak (24 persen asupan kalori), asupan karbohidrat cukup tinggi, rendah kalori (1300-1500 kcal/hari). Karena kita tidak mungkin mengetahui berapa kalori yang dikandung dalam makanan, dr.Johanes menyarankan untuk mengurangi asupan lebih kecil dari porsi biasa.

"Untuk mengurangi 500 kalori setiap hari mudah kok, misalnya jika makan gado-gado, kurangi bumbu kacang dan kerupuknya, lebih memilih nasi putih daripada nasi goreng, dan sebagainya", saran dokter yang yang berpraktek di RS. St.Boromeus, Bandung ini.

Dijelaskan oleh dr.Johanes, mayoritas anggota yang terdaftar dalam NWCR melakukan makan pagi secara rutin, memantau berat badan sendiri secara berkala serta melakukan olahraga. Dengan pola makan rendah lemak rendah kalori seperti ini telah terbukti mampu menurunkan berat badan lebih dari 13 kg dan bisa dipertahankan lebih dari 5 tahun.

Rabu, 28 Januari 2009

KEMBALI PADA ALAM

Posted by Alumni STAI Kapuas 03.41, under | No comments

Kemajuan teknologi yang begitu pesat telah menempatkan manusia dalam kondisi yang serba instan dan serba cepat. Kalau dulu orang mengirim berita harus melalui kurir, kini hanya tinggal menekan tombol dengan jempol. Untuk melakukan pengaturan terhadap peralatan-peralatan elektroniknya pun orang sudah enggan untuk berdiri dan hanya tinggal menari-narikan jempolnya diatas tombol-tombol remote control. Kondisi tersebut yang kami maksud dengan istilah generasi “jempol” karena manusia tidak lagi bersusah payah, tinggal menggerakkan jempolnya.

Proses produksi yang begitu rumit pun dipermudah dengan peralatan canggih yang juga tinggal menekan beberapa tombol. Produksi bahan pangan pun dituntut serba cepat, sehingga dilakukan rekayasa biologi yang memungkinkan produksi pertanian dan peternakan yang tidak memerlukan waktu lama. Semakin banyak produk makanan instan yang dapat dikonsumsi kapan saja dan dimana saja. Untuk memulihkan vitalitas tubuh pun sudah disediakan produk-produk pemulih stamina yang tinggal diminum karena begitu berharganya waktu sehingga manusia tidak sempat untuk istirahat dengan cukup.

Manusia harus membayar mahal dengan kesehatannya. Pola kehidupan semakin tidak kondusif terhadap kesehatan.Pola kehidupan meliputi pola makanan, pola istirahat, kurangnya olah raga secara teratur, stres pikiran, banyaknya zat-zat kimia yang merusak sel-sel tubuh yang berasal dari bahan pengawet dan pewarna makanan, petisida yang berasal dari sayur-sayuran, minuman peningkat stamina dan vitalitas, rokok, minuman keras, polusi udara, dan juga seringnya terjadi kontak tubuh terhadap radiasi-radiasi yang berasal dari komputer, alat-alat komunikasi, peralatan elektronik, listrik dan sebagainya.

WHO, Badan Kesehatan Dunia, menyatakan bahwa saat ini kondisi kesehatan sudah mencapai titik kritis yang perlu diperhatikan. Hal ini terbukti dengan hasil risetnya yang menyatakan bahwa orang yang di kategorikan benar-benar sehat hanyalah 15% dari penduduk dunia, 15% berikutnya adalah orang-orang yang benar-benar dalam keadaan sakit dan dalam perawatan media, sedangkan sisanya yang 70% adalah kategori orang yang rentan terhadap penyakit diakibatkan karena menurunnya fungsi-fungsi organ dalam tubuh yang disertai menurunnya fungsi kekebalan tubuh.

Menggantungkan diri pada medis, bukan solusi!

Teknologi yang semakin berkembang dalam hal penanganan penyakit semakin mendukung manusia untuk mengabaikan pentingnya menjaga pola kehidupan dengan baik. Tersedianya berbagai obat di pasaran bebas dan para tenaga medis memungkinkan setiap orang untuk berobat sewaktu-waktu ketika jatuh sakit. Ibaratnya makanan instan, obat-obatan pun tersedia disetiap rumah bahkan di kantong tas yang siap di bawa kemana-mana. Sehingga bukan pola kehidupan yang ditingkatkan untuk menjadi lebih sehat, melainkan persediaan obat-obatan yang dipersiapkan sebagai amunisi untuk melawan penyakit.

Sayangnya sebagian besar obat-obatan yang tersedia juga merupakan hasil budaya instan, sehingga diambil dari bahan-bahan instan buatan bukan dari alam. Akibatnya muncul masalah-masalah baru yang berasal dari efek samping obat-obatan.

Di Amerika efek samping obat-obatan bertanggung jawab atas kematian 100.000 pasien. Berikut kutipan dari sebuah artikel dalam situs BBC pada halaman kesehatan (yang ditulis oleh Dr. Trisha Macnoir: “Recent research in US has claimed that adverse drug reaction may be reponsible for the death of as many as 100,000 patients in US hospital each year, making them one of the leading causes of death” terjemahan:
“Riset baru-baru ini di Amerika menyatakan bahwa reaksi buruk obat-obatan bertanggung jawab atas kematian 100.000 pasien di berbagai rumah sakit setiap tahun, dan membuat efek samping menjadi salah satu sebab kematian yang utama”.

Kembali Ke Alam

Saat ini membuat orang mulai sadar akan pentingnya kembali pada pola hidup sehat, kembali pada alam.Orang mulai sadar untuk berolah raga, istirahat teratur, dan mencukupi nutrisi yang diperlukan tubuh dengan mengkonsumsi makanan-makanan kesehatan alami. Ketika bicara tentang alam akhirnya orang melihat ke dunia Timur, Asia, terutama China. China secara konsisten mengembangkan pengobatan alami sejak 5000 tahun yang lalu, dan tetap menjadi kiblat dalam pencarian menuju gaya hidup sehat yang alami.

Inti metode pengobatan China adalah menitikberatkan pada keseimbangan fungsi organ-organ tubuh berdasarkan pengetahuan warisan leluhur Bangsa China. Keseimbangan tersebut meliputi lima unsur alam atau disebut Yin Yang Wu Xing (keseimbangan lima unsur/elemen). Dengan menyelaraskan kelima unsur tersebut maka tubuh berada pada kondisi optimal, siap menghadapi segala serangan penyakit. Karenanya keseimbangan antara manusia dan lingkungannya menjadi sangat penting. Bila terjadi harmoni dalam interaksi itu maka terdapat kesehatan, sebaliknya ketidakharmonisan akan mendatangkan penyakit.

Tianshi menyadari keunggulan dan resep pengobatan China, tetapi disisi lain Tianshi juga sadar untuk bisa diterima masyarakat modern maka Tianshi perlu memodernisasi konsep pengobatan China yang ada.Setelah melalui riset panjang, akhirnya terciptalah produk kesehatan unggulan Tianshi yang menggabungkan keunggulan konsep dan resep pengobatan China dengan teknologi terkini. Hasilnya adalah nutrisi dan produk kesehatan yang mempunyai khasiat dan manfaat yang nyata.

Sumber: Buku “Gaya Hidup Sehat Alami Tianshi” Edisi VI April 2007

Senin, 26 Januari 2009

CARA MENJADI ORANG YANG BERGUNA

Posted by Alumni STAI Kapuas 16.04, under | No comments

By Ahmad Subhan Ar-rasyidi

Semua orang ingin berguna atau bermanfaat bagi orang lain. Kita ingin merasa dibutuhkan, kompeten - seperti kita sedang membuat suatu perbedaan, walaupun dalam bentuk yang kecil. Beberapa orang di sekitar kita ada yang sangat bermanfaat bagi orang lain. Mereka adalah orang-orang yang dituju oleh setiap orang saat bantuan dibutuhkan. Mereka adalah orang-orang yang membuat kita merasa berguna hanya karena kita mengenal mereka - saat ada sesuatu untuk dikerjakan, kita dapat mengatakan “Oh, saya tau dia dapat mengerjakannya!”
Mereka belum tentu orang yang lebih pintar, lebih memiliki koneksi, atau kompeten - apa yang membuat mereka sangat berguna adalah sikap mereka. Mereka tidak hanya menolong, tetapi mereka juga dapat membuat orang lain merasa nyaman. Membutuhkan pertolongan membuat seseorang merasa tidak berdaya dan tidak berguna - namun orang-orang ini dapat membalikan-nya dan membuat kita merasa kaya.
Berikut adalah tips untuk membuat diri anda menjadi orang yang sangat berguna:
1. Bagikan apa yang anda tau: Terbukalah kepada orang-orang mengenai kekuatan dan pengetahuan anda. Biarkan orang lain tau bahwa anda memiliki kemampuan untuk menolong saat ada seseorang yang kesusahan. Banyak orang yang tau mengenai banyak hal, namun tidak mau repot untuk memberitahu yang lain.
2. Percayalah kepada diri anda: Saat kita kurang percaya diri, kita akan membuat alasan untuk tidak menolong orang lain. Orang yang sangat berguna tidak pernah membuat alasan - mereka lompat kedalam masalah dan melakukan segala sesuatu dengan kemampuan terbaik mereka.
3. Pecahkan masalah: Segeralah tolong mereka yang sedang menghadapi masalah, tanpa mempertanyakan atau membuat penilaian kepada apa yang membawa mereka pada masalah tersebut.
4. Berikanlah dengan ikhlas: Kita akan selalu mengingat akan jasa seseorang yang bersedia menolong kita lebih jauh. Kita juga akan mengingat akan siapa yang menolong dengan terpaksa. Jadi ingatlah untuk melakukan-nya dengan sukarela.
5. Puaskan rasa penasaran anda: Lihatlah setiap peluang yang ada sebagai kesempatan untuk belajar sesuatu yang baru, untuk memperluas pengetahuan dan kompetensi anda.
6. Dengarkan orang lain: Orang yang tidak dapat berbuat sesuatu, seringkali akan memiliki rasa sakit secara emosional; dengarkan mereka dan selalu sediakan bahu anda untuk mereka.
7. Jangan mengambil alih: Memang menggoda untuk menyingkirkan seseorang dan mengambil alih perkerjaan untuk diri anda. Namun hal ini akan membuat seseorang merasakan perasaan tidak enak. Sebisa mungkin, bekerjalah bersama mereka dan tunjukan bahwa anda menghargai keahlian dan perspektif mereka dalam pekerjaan tersebut.
8. Tau kapan berhenti: Saat masalah terpecahkan, kembalikan apa yang anda kerjakan kepada orang yang anda Bantu. Mereka akan mengerti apa yang harus dikerjakan saat mereka telah mengatasi bagian yang sulit - berikan mereka kesempatan untuk mempraktekan kemampuan dan bakat mereka.
9. Ajarkan, bukan beritahu: Sebisa mungkin, jelaskan apa yang sedang anda lakukan dan mengapa. Biarkan orang yang anda bantu menerima informasi untuk menyelesaikan masalah yang ada. Jangan berasumsi karena anda adalah pakar, maka hanya anda yang dapat menyelesaikan masalah yang ada.
10. Peka-lah terhadap perasaan dan keterbatasan orang lain: Bantulah orang lain melewati masalah dengan persaan lebih baik, bukan lebih buruk. Mengertilah bahwa saat seorang membutuhkan bantuan, mereka sedang menurunkan harga diri mereka. Jangan taruh mereka pada posisi tersebut dan pastikan mereka tidak membuat diri mereka merasa kecil.
11. Mintalah bantuan: Berikan orang lain kesempatan untuk menunjukan kemampuan mereka pada area yang mereka bisa saat anda sedang membutuhkan pertolongan.
12. Jadilah orang yang dapat diandalkan: Saat anda berkomitmen untuk menolong seseorang, lakukanlah dengan baik. Jangan melakukannya karena anda merasa dibutuhkan.
Menjadi orang berguna, bukan berarti anda membiarkan diri anda untuk dimanfaatkan. Namun itu berarti, anda menawarkan apa yang dapat anda lakukan, saat anda bisa melakukannya, dan anda melakukannya dengan sukarela. Ini berlaku untuk segala sesuatu, apakah anda menolong seorang teman, bekerja dalam tim, membuat perintah, atau apapun - buatlah sebuah batas, namun dalam batas tersebut selalu sediakan diri anda untuk membantu.
Banyak orang yang sangat berguna - mereka mengerjakan apa yang harus mereka kerjakan dan menyelesaikan masalah yang harus diselesaikan. Orang-orang ini akan dipertahankan dalam perusahaan tempat mereka bekerja, dalam organisasi, dan oleh klien yang mereka layani, oleh teman dan keluarga, dan dalam masyarakat secara luas, karena mereka bukan hanya menyelesaikan masalah dan membuat segala sesuatu bekerja dengan baik, namun mereka juga membangun hubungan selama perjalanan.

PROFESIONALISME GURU

Posted by Alumni STAI Kapuas 02.29, under | No comments

ABSTRAK
Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas
suatu keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang
berkaitan dengan pekerjaan seseorang yang menjadi mata pencaharian.
Profesionalisme guru yang dimaksud dalam skripsi ini adalah guru Fiqih yang
profesional. Adapun guru profesional itu sendiri adalah guru yang berkualitas,
berkompetensi, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi belajar
serta mampu mempengaruhi proses belajar mengajar siswa, yang nantinya akan
menghasilkan prestasi belajar siswa yang lebih baik. Kompetensi guru yang
diteliti meliputi empat kategori. Pertama, kemampuan guru dalam merencanakan
program belajar mengajar. Kedua, kemampuan guru dalam menguasai bahan
pelajaran. Ketiga, kemampuan guru dalam melaksanakan dan
memimpin/mengelola proses belajar mengajar. Dan keempat, kemampuan dalam
menilai kemajuan proses belajar mengajar.
Prestasi belajar adalah hasil belajar yang dicapai setelah melalui proses
kegiatan belajar mengajar. Prestasi belajar siswa dapat ditunjukkan dalam bentuk
nilai yang diberikan guru berupa raport yang merupakan hasil dari beberapa
bidang studi yang telah dipelajari oleh peserta didik.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan dua bentuk metode penelitian.
Pertama, penulis menggunakan metode penelitian library research, melalui
penelitian ini penulis berusaha mengkaji buku-buku serta tulisan ilmiah yang
berkaitan dengan masalah yang dibahas dalam skripsi ini. Kedua, menggunakan
penelitian field research, yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung ke MTs
Al-Jamii’ah Tegallega Cidolog Sukabumi. Teknik pengumpulan data yang penulis
lakukan yaitu melalui angket yang diberikan kepada peserta didik kelas VII dan
VIII yang dipilih secara acak, kemudian dengan observasi, wawancara dan dengan
studi dokumentasi. Setelah data-data tersebut diperoleh, penulis menganalisis data
dan melakukan uji hipotesis dengan menggunakan rumus product momen dan
menggunakan rumus Koefisien Determinasi untuk mengetahui kontribusi kedua
Variabel X dan Y. Selanjutnya penulis menyimpulkan hasil penelitian dalam
bentuk analisis interpretasi data.

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Prestasi belajar merupakan hasil belajar yang dicapai setelah melalui
proses kegiatan belajar mengajar. Prestasi belajar dapat ditunjukkan melalui
nilai yang diberikan oleh seorang guru dari jumlah bidang studi yang telah
dipelajari oleh peserta didik. Setiap kegiatan pembelajaran tentunya selalu
mengharapkan akan mengahasilkan pembelajaran yang maksimal. Dalam
proses pencapaiannya, prestasi belajar sangat dipengaruhi oleh berbagai
faktor. Salah satu faktor utama yang sangat berpengaruh dalam keberhasilan
pembelajaran adalah keberadaan guru. Mengingat keberadaan guru dalam
proses kegiatan belajar mengajar sangat berpengaruh, maka sudah semestinya
kualitas guru harus diperhatikan.
Sebagaimana telah dikemukakan di atas, bahwa dalam upaya
meningkatkan mutu pendidikan, aspek utama yang ditentukan adalah kualitas
guru. Untuk itu, upaya awal yang dilakukan dalam peningkatan mutu
pendidikan adalah kualitas guru. Kualifikasi pendidikan guru sesuai dengan
prasyarat minimal yang ditentukan oleh syarat-syarat seorang guru yang
profesional.
Guru profesional yang dimaksud adalah guru yang berkualitas,
berkompetensi, dan guru yang dikehendaki untuk mendatangkan prestasi
belajar serta mampu mempengaruhi proses belajar mengajar siswa yang
nantinya akan menghasilkan prastasi belajar siswa yang baik.
Kamal Muhammad ?Isa mengemukakan: ?bahwa guru atau pendidik
adalah pemimpin sejati, pembimbing dan pengarah yang bijaksana, pencetak
para tokoh dan pemimpin ummat?. Adapun pengertian guru menurut
Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yakni
sebagaimana tercantum dalam Bab I Ketentuan Umum pasal 1 ayat (1) sebagai
berikut: ?guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan dasar dan menengah?. Selanjutnya Moh Uzer
Usman dalam bukunya Menjadi Guru Profesional mendefinisikan bahwa:
?guru profesional adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian
khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan
fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal?.
Pendapat lain dikemukakan oleh Asrorun Ni?am Sholeh dalam buku
yang berjudul Membangun Profesionalitas Guru, mengungkapkan bahwa:
dalam proses pendidikan, guru tidak hanya menjalankan fungsi alih ilmu
pengetahuan (transfer of knowledge), tapi juga berfungsi untuk menanamkan
nilai (values) serta membangun karakter (character building) peserta didik
secara berkelanjutan. Dalam terminologi Islam, guru diistilahkan dengan
murabby, satu akar kata dengan rabb yang berarti Tuhan. Jadi, fungsi dan
peran guru dalam sistem pendidikan merupakan salah satu manifestasi dari
sifat ketuhanan. Demikian mulianya posisi guru, sampai-sampai Tuhan, dalam
pengertian sebagai rabb mengidentifikasi diri-Nya sebagai rabbul?alamin
?Sang Maha Guru?, ?Guru seluruh jagad raya?. Untuk itu, kewajiban pertama
yang dibebankan setiap hamba sebagai murid ?Sang Maha Guru? adalah
belajar, mencari ilmu pengetahuan. Setelah itu, setiap orang yang telah
mempunyai ilmu pengetahuan memiliki kewajiban untuk mengajarkannya
kepada orang lain. Dengan demikian, profesi mengajar adalah sebuah
kewajiban yang merupakan manifestasi dari ibadah. Sebagai konsekuensinya,
barang siapa yang menyembunyikan sebuah pengetahuan maka ia telah
melangkahkan kaki menuju jurang api neraka.
Menanggapi apa yang telah dikemukakan oleh Asrorun Ni?am Shaleh,
penulis memahami bahwa profesi mengajar adalah suatu pekerjaan yang
memiliki nilai kemuliaan dan ibadah. Mengajar adalah suatu kewajiban bagi
setiap orang yang memiliki pengetahuan. Selanjutnya, mengingat mengajar
adalah suatu kawajiban bagi setiap orang yang memiliki pengetahuan, maka
sudah sepantasnya bagi orang yang tidak menyampaikan ilmu pengetahuannya
maka akan berakibat dosa bagi dirinya.
Selanjutnya Asrorunni?am Sholeh mengatakan bahwa di sisi lain,
profesi mengajar merupakan kewajiban tersebut, hanya dibebankan kepada
setiap orang yang berpengetahuan. Dengan kata lain, profesi mengajar harus
didasarkan pada adanya kompetensi dengan kualifikasi akademik tertentu.
Mengajar, bagi seseorang yang tidak mempunyai kompetensi profesional
untuk itu justru akan berbuah dosa. Kemudian, ?apabila sesuatu dilakukan
oleh sesuatu yang bukan ahlinya, maka tunggulah suatu kehancurannya?.
Penggalan hadits Rasulullah saw. ini seolah memberikan warning bagi guru
yang tidak memenuhi kompetensi profesionalnya.
Dari penjelasan yang dikemukakan Asrorunni?am Sholeh, penulis
dapat menyimpulkan bahwa profesi mengajar merupakan kewajiban yang
hanya dibebankan kepada orang yang berpengetahuan. Dengan demikian,
profesi mengajar harus didasarkan pada adanya kompetensi dan kualifikasi
tertentu bagi setiap orang yang hendak mengajar.
Menurut Asrorunni?am Sholeh, secara konseptual, deskripsi dua
kondisi di atas memberikan dua hal prinsip dalam konteks membicarakan
mengenai profesi guru dan dosen. Pertama, adanya semangat keterpanggilan
jiwa, pengabdian dan ibadah. Profesi pendidik merupakan profesi yang
mempunyai kekhusususan dalam membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dan memerlukan keahlian, idealisme, kearifan dan
keteladanan melalui waktu yang panjang. Kedua, adanya prinsip
profesionalitas, keharusan adanya kompetensi dan kualifikasi akademik yang
dibutuhkan, serta adanya penghargaan terhadap profesi yang diemban. Maka
prinsip idealisme dan keterpanggilan jiwa serta prinsip profesionalitas harus
mendasari setiap perjuangan untuk mengangkat harkat dan martabat guru dan
dosen. Dengan demikian profesi guru dan dosen merupakan profesi tertutup
yang harus sejalan dengan prinsip-prinsip idealisme dan profesionalitas secara
berimbang. Jangan sampai akibat pada perjuangan dan penonjolan aspek
profesionalisme berakibat penciptaan gaya hidup materialisme dan
pragmatisme yang menafikan idealisme dan keterpanggilan jiwa.
Secara konseptual, unjuk kerja guru menurut Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan dan Johson, sebagaimana yang dikutip oleh Martinis Yamin
mencakup tiga aspek, yaitu; (a) kemampuan profesional, (b) kemampuan
sosial, dan (c) kemampuan personal (pribadi).
Menyadari akan pentingnya profesionalisme dalam pendidikan, maka
Ahmad Tafsir mendefinisikan bahwa profesionalisme adalah paham yang
mengajarkan bahwa setiap pekerjaan harus dilakukan oleh orang yang
profesional.
Akan tetapi melihat realita yang ada, keberadaan guru profesional
sangat jauh dari apa yang dicita-citakan. Menjamurnya sekolah-sekolah yang
rendah mutunya memberikan suatu isyarat bahwa guru profesional hanyalah
sebuah wacana yang belum terrealisasi secara merata dalam seluruh
pendidikan yang ada di Indonesia. Hal itu menimbulkan suatu keprihatinan
yang tidak hanya datang dari kalangan akademisi, akan tetapi orang awam
sekalipun ikut mengomentari ketidakberesan pendidikan dan tenaga pengajar
yang ada. Kenyataan tersebut menggugah kalangan akademisi, sehingga
mereka membuat perumusan untuk meningkatkan kualifikasi guru melalui
pemberdayaan dan peningkatan profesionalisme guru dari pelatihan sampai
dengan intruksi agar guru memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1
(S1).
Yang menjadi permasalahan baru adalah, guru hanya memahami
intruksi tersebut hanya sebagai formalitas untuk memenuhi tuntutan
kebutuhan yang sifatnya administratif. Sehingga kompetensi guru profesional
dalam hal inti tidak menjadi prioritas utama. Dengan pemahaman tersebut,
kontribusi untuk siswa menjadi kurang terperhatikan bahkan terabaikan.
Masalah lain yang ditemukan penulis adalah, minimnya tenaga
pengajar dalam suatu lembaga pendidikan juga memberikan celah seorang
guru untuk mengajar yang tidak sesuai dengan keahliannya. Sehingga yang
menjadi imbasnya adalah siswa sebagai anak didik tidak mendapatkan hasil
pembelajaran yang maksimal. Padahal siswa ini adalah sasaran pendidikan
yang dibentuk melalui bimbingan, keteladanan, bantuan, latihan, pengetahuan
yang maksimal, kecakapan, keterampilan, nilai, sikap yang baik dari seorang
guru. Maka hanya dengan seorang guru profesional hal tersebut dapat
terwujud secara utuh, sehingga akan menciptakan kondisi yang menimbulkan
kesadaran dan keseriusan dalam proses kegiatan belajar mengajar. Dengan
demikian, apa yang disampaikan seorang guru akan berpengaruh terhadap
hasil pembelajaran. Sebaliknya, jika hal di atas tidak terealisasi dengan baik,
maka akan berakibat ketidak puasan siswa dalam proses kegiatan belajar
mengajar.
Tidak kompetennya seorang guru dalam penyampaian bahan ajar
secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap hasil dari pembelajaran.
Karena proses pembelajaran tidak hanya dapat tercapai dengan keberanian,
melainkan faktor utamanya adalah kompetensi yang ada dalam pribadi
seorang guru. Keterbatasan pengetahuan guru dalam penyampaian materi baik
dalam hal metode ataupun penunjang pokok pembelajaran lainnya akan
berpengaruh terhadap pembelajaran.
Melihat wacana di atas, sangat terlihat bahwa profesionalisme guru
dapat berpengaruh terhadap prestasi belajar. Atas dasar wacana yang ada di
lapangan, maka penulis ingin membuktikan apakah persepsi yang ada di
kalangan masyarakat mengenai masalah profesionalisme guru itu benar atau
sebaliknya, dengan melakukan suatu penelitian.
Berdasarkan dugaan penulis, pada umumnya kondisi sekolah yang ada
masih terdapat guru yang belum profesional. Kompetensi guru yang ada di
sekolah tersebut belum sepenuhnya memenuhi kriteria sebagaimana yang
diinginkan oleh persyaratan guru profesional. Oleh karena itu, pemerintah
mengadakan program sertifikasi keguruan dengan mensyaratkan pengajar
memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 sesuai dengan bidangnya masingmasing.
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penulis tertarik
untuk melakukan penelitian dan membahasnya dalam bentuk skripsi yang
berjudul ?PROFESIONALISME GURU DAN HUBUNGANNYA DENGAN
PRESTASI BELAJAR SISWA DI MTS AL-JAMII?AH TEGALLEGA
CIDOLOG SUKABUMI?
Alasan penulis mengambil judul skripsi ini adalah: Pertama, penulis
sangat tertarik dengan pembahasan yang berkaitan dengan masalah
profesionalisme guru. Karena penulis berpendapat bahwa profesionalisme
guru dalam pendidikan sangat berpengaruh terhadap proses kegiatan belajar
mengajar. Kedua, penulis berpendapat bahwa kegagalan pendidikan di
Indonesia salah satu penyebabnya adalah tingkat profesionalisme guru yang
kurang baik. Untuk itu, penulis ingin mengetahui pembenaran asumsi tersebut
melalui penelitian langsung ke MTs Al-Jamii?ah Tegallega Cidolog
Sukabumi. Ketiga, berawal dari suatu kasus yang ada di wilayah Suakabumi
yang berkaitan dengan adanya intruksi pemerintah dalam penyetaraan standar
kualififikasi tenaga pendidik minimal S1. Penulis melihat, intruksi tersebut
ditanggapi tenaga pendidik hanya sebagai pemenuhan administratif yang tanpa
memperhatikan peningkatan mutu atau tingkat profesionalisme dalam proses
belajar mengajar. Dengan demikian, penulis tertarik untuk mengadakan
penelitian apakah tenaga pengajar MTs Al-Jamii?ah termasuk guru yang
mementingkan tingkat profesionalitas ataukah tidak. Keempat, adanya tenaga
pengajar yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya
akan berdampak terhadap kualitas pendidikan. Penulis ingin mengetahui
apakah tenaga pengajar di MTs Al-Jamii?ah Tegallega Cidolog Sukabumi
mengalami masalah yang sama ataukah tidak. Untuk itu peneulis memilih
MTs Al-Jamii?ah Tegallega Cidolog Sukabumi, sebagai tempat untuk menguji
apakah ada hubungan yang signifikan antara profesionalisme guru dengan
prestasi belajar siswa di MTs Al-Jamii?ah Tegallega Cidolog Sukabumi.
B. Pembatasan dan Perumusan Masalah
1. Pembatasan Masalah
Agar masalah dalam penelitian ini lebih fokus dan tidak
menyimpang dari apa yang ingin diteliti, maka penulis membatasi
penelitian ini pada permasalahan sebagai berikut:
a. Secara garis besar, permasalahan yang menyangkut dengan
profesionalisme guru sangat kompleks sekali. Adapun pada skripsi ini,
profesionalisme guru yang dimaksud adalah profesionalisme guru
Islam yang lebih spesifiknya guru Fiqih yang profesional, yaitu guru
yang memiliki kompetensi, guru yang berkualitas yang dapat
mempengaruhi prestasi belajar siswa. Kompetensi guru yang akan
diteliti dalam skripsi ini dibatasi ke dalam empat kategori, yakni;
merencanakan program belajar mengajar, menguasai bahan pelajaran,
melaksanakan dan memimpin atau mengelola proses belajar mengajar,
serta menilai kemajuan proses belajar mengajar.
b. Sedangkan prestasi belajar yang dimaksud dalam skripsi ini adalah
kemampuan siswa yang diperoleh dari penilaian aspek kognitif, afektif
dan psikomotorik yang dapat dilihat dari hasil belajar siswa berupa
nilai raport dalam bidang studi Fiqih.
2. Perumusan Masalah
Berdasarkan pembatasan masalah di atas, maka rumusan masalah
yang akan diteliti adalah:
a. Bagaimana profesionalisme guru Fiqih di MTs Al-Jamii?ah Tegallega
Cidolog Sukabumi?
b. Bagaimana prestasi belajar siswa dalam bidang studi Fiqih di MTs Al-
Jamii?ah Tegallega Cidolog Sukabumi?
c. Apakah ada korelasi antara profesionalisme guru Fiqih dengan prestasi
belajar siswa di MTs Al-Jmii?ah Tegallega?
C. Metode Pembahasan
1. Metode Penelitian
Dalam penelitian ini, penulis akan menggunakan dua bentuk
metode penelitian. Yang pertama dengan metode penelitian library
research, melalui penelitian kepustakaan ini penulis berusaha mengkaji
buku-buku serta tulisan ilmiah yang berkaitan dengan masalah yang
dibahas dalam skripsi ini. Kedua dengan metode penelitian lapangan
(Field Research), yaitu penelitian yang dilakukan secara langsung ke
obyeknya melalui teknik angket, yaitu serangkaian pertanyaan yang harus
dijawab oleh responden. Adapun pendekatan penelitian yang dilakukan
dalam skripsi ini adalah pendekatan analisis korelasional, yaitu menguji
hubungan antara profesionalisme guru Fiqih dengan prestasi belajar siswa
(nilai raport) bidang studi Fiqih.
2. Metode Penulisan
Metode penulisan yang menjadi rujukan dalam penelitian ini
adalah buku Pedoman Skripsi Tim penyusun Fakultas Ilmu Tarbiyah dan
Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tahun 2007 dan Prosedur
Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, Suharsimi Arikunto, Rineka Cipta
Jakarta 2002 Cet. Ke-12.
D. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan yang hendak dicapai adalah:
a. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat profesionalisme guru
dalam bidang studi Fiqih yang ada di sekolah MTs Al-Jamii?ah Tegallega.
b. Untuk memperoleh gambaran tentang prestasi belajar siswa MTs Al-
Jamii?ah Tegallega dam bidang studi Fiqih.
c. Untuk mengetahui hubungan antara profesionalisme guru dalam proses
pembelajaran dengan prestasi belajar siswa dalam bidang studi Fiqih.
Adapun manfaat yang hendak dicapai dari hasil penelitian ini :
a. Penelitian ini berguna untuk kepala sekolah untuk meningkatkan
profesionalisme dan kinerjan guru.
b. Penelitian ini juga bermanfaat dalam rangka memperbaiki kegiatan
pembelajaran sekolah yang bersangkutan.
c. Melalui penelitian ini diharapkan guru mampu meningkatkan kualitas
personal dan profesional sebagai pendidik.
d. Bagi lembaga (instansi) yang terkait, diharapkan dapat menjadi bahan
acuan dalam meningkatkan kaderisasi pendidik baik untuk saat ini maupun
untuk yang akan datang.
e. Bagi penulis, dapat menambah wawasan dan mendapat informasi baru
mengenai pengetahuan tentang profesionalisme yang harus dimiliki
seorang guru. Sehingga dengan demikian, dapat memberikan masukan dan
pembekalan untuk proses kedepan.
E. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan skripsi ini terdiri dari lima bab. Setiap bab
dirinci ke dalam beberapa sub bab sebagai berikut:
BAB I Pendahuluan terdiri dari latar belakang masalah, pembatasan dan
perumusan masalah, metode pembahasan yang terdiri dari metode
penelitian dan metode penulisan, tujuan dan manfaat penelitian
serta sistematika penulisan.
BAB II Berisi pembahasan tentang teori profesionalisme guru dan prestasi
belajar, yang di dalamnya memuat pengertian profesionalisme
guru, perlunya guru profesional, aspek-aspek kompetensi guru
profesional, kriteria guru sebagai profesi, kriteria guru profesional
dan indikator guru yang profesional. Kemudian pengertian prestasi
belajar, jenis-jenis prestasi bealajar, faktor-faktor yang
mempengaruhi prestasi belajar, indikator prestasi belajar,
hubungan profesionalisme guru dengan prestasi belajar siswa,
kerangka berpikir dan hipotesis.
BAB III Dalam bab ini dikemukakan metode penelitian, memuat tempat dan
waktu penelitian, variabel penelitian, populasi dan sampel, teknik
pengumpulan data, dan teknik analisis data.
BAB IV Hasil penelitian terdiri dari kondisi sekolah serta gambaran umum
kondisi guru MTs Al-Jamii?ah Tegallega Cidolog Sukabumi
dengan membahas jumlah guru, latar belakang pendidikan, dan
tugas-tugasnya. Selanjutnya deskripsi data meliputi
profesionalisme guru Fiqih, prestasi belajar siswa dalam bidang
studi Fiqih, dan hubungan antara profesionalisme guru Fiqih
dengan prestasi belajar siswa di MTs Al-Jamii?ah Tegallega
Cidolog Sukabumi, dan yang terakhir adalah analisis interpretasi
data.
BAB V Penutup terdiri dari kesimpulan dan saran

Jika anda tertarik silakan klik disini

Minggu, 25 Januari 2009

MAKNA FILOSOFIS PMII

Posted by Alumni STAI Kapuas 15.10, under | No comments

Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu “Pergerakan”, “Mahasiswa”, “Islam”, dan “Indonesia”. Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya. “Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.

Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.

“Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).

Sedangkan pengertian “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 45.

Sabtu, 24 Januari 2009

Amal Ibadah yang Paling Utama

Posted by Alumni STAI Kapuas 16.35, under | No comments


Keutamaan amal ibadah ditentukan oleh empat hal utama ini:
1. Memperhatikan waktunya. Misalnya, ibadah yang paling utama di bulan Ramadhan adalah qiyamullail. Berdasarkan sabda Rasulullah Saw:
"Siapa yang mengisi malam bulan Ramadhan dengan keimanan dan ibadah, niscaya baginya diampunkan dosa-dosanya yang telah lewat."(1)
Dan berderma, karena Rasulullah Saw: "beliau paling dermawan saat berada pada bulan Ramadhan".(2) Jika masuk sepuluh hari yang terakhir dari bulan Ramadhan, maka amal ibadah yang paling utama adalah beri'tikaf dan tidak keluar dari masjid. Dan jika masuk sepuluh hari pertama dari bulan Dzul Hijjah, maka amal ibadah yang paling utama adalah amal saleh dan berlomba untuk berjihad, berdasarkan sabda Rasulullah Saw:
"Kecuali seseorang yang keluar berjihad dengan harta dan jiwanya, dan tidak menuntut balasan dari dua hal itu."(3)
Amal ibadah yang paling utama pada bulan Muharram dan Sya'ban adalah puasa, berdasarkan sabda Rasulullah Saw: "Puasa yang paling utama setelah bulan Ramadhan adalah puasa di bulan Muharram." (4) Dan perkataan A'isyah r.a.:
"Aku dapati Nabi Saw paling banyak berpuasa pada bulan Sya'ban." (5)
Amal ibadah yang paling utama saat mengajarkan orang yang ingin belajar adalah: bersungguh-sungguh untuk mengajarkannya, dan meninggalkan pekerjaan yang lain. Dan ibadah yang paling utama saat wuquf di Arafah adalah: berusaha untuk bermunajat, berdo'a, dan berdzikir, serta tidak berpuasa yang dapat melemahkan tubuh untuk melakukan semua ibadah tadi.
Ibadah yang paling utama pada waktu menjelang subuh adalah: shalat dan istighfar. Berdasarkan firman Allah SWT:
"dan yang memohon ampun di waktu sahur." Ali Imran: 17.
dan amal ibadah yang paling utama saat berbuka adalah: berdoa. Berdasarkan sabda Rasulullah Saw:
"Tiga kelompok orang yang doanya tidak tertolak: orang yang berpuasa saat ia berbuka puasa, ...".(6)
Amal ibadah yang paling utama saat mendengarkan adzan adalah, membalas ucapan adzan tersebut.
2. Memperhatikan Tempat.
Ada beberapa tempat , yang jika dilakukan ibadah di situ, akan mendapatkan pahala dan keutamaan yang lebih besar dibandingkan jika dilakukan di tempat lain. Seperti shalat di Masjidil Haram, setara dengan seratus ribu shalat di tempat lainnya. Shalat di Masjid Nabawi, setara dengan seribu shalat di tempat lainnya. Dan shalat di Masjid Aqsha, setara dengan lima ratus kali shalat di tempat lainnya.
Shalat yang paling utama dilakukan di masjid adalah shalat wajib. Sementara untuk shalat sunnah,yang paling utama adalah jika dillakukan di rumah. Berdasarkan sabda Nabi Saw:
"Shalat yang paling utama bagi seseorang adalah di rumahnya, kecuali shalat wajib."(7)
Dzikir dan berdoa di Shafa dan Marwa lebih utama dari shalat. Thawaf bagi orang yang baru datang dari luar Mekkah lebih utama dari shalat, dan sebaliknya bagi orang Mekkah sendiri. Do'a saat masuk rumah atau keluar dari rumah lebih diutamakan daripada membaca Al Qur'an.
3. Memperhatikan Jenis Ibadah.
Jenis shalat lebih utama dari jenis membaca Al Qur'an. Jenis membaca Al Qur'an lebih dibandingkan jenis dzikir. Jenis dzikir lebih utama dibandingkan jenis do'a. jenis jihad lebih utama dari jenis ibadah hajji. Bahkan di antara satu jenis ibadah sendiri ada perbedaan keutamaan antara satu macam dengan macam yang lain. Misalnya:
"Puasa (sunnah) yang paling utama adalah puasa nabi Daud, yaitu berpuasa satu hari dan berbuka satu hari".(8) Dan
"Shadaqah yang paling utama adalah shadaqah bagi sanak keluarga yang membenci kita." (9)
Dan
"Syuhada yang paling utama adalah yang darahnya ditumpahkan musuh, dan kendaraannya dirusak musuh"(10). Dan
"Dzikir yang paling utama adalah: la ilaha illah Allah, dan doanya yang paling utama adalah: alhamdulillah." (11)
Dan
"Jihad yang paling utama adalah membela kebenaran di hadapan penguasa yang lalim." (12)
4. Memperhatikan Situasi dan Kondisi.
Rasulullah Saw bersabda:
"Jika Allah SWT kagum melihat seorang hamba, niscaya hamba itu tidak akan dihisab."(13)
Kemudian beliau mengabarkan tentang sipat orang-orang yang membuat Allah SWT tertawa. Beliau bersabda:
"Tiga kelompok manusia yang dicintai dan dikagumi oleh Allah SWT dan diberikan kabar gembira oleh-Nya adalah: ..., seseorang yang mempunyai isteri cantik dan peraduan yang nyaman nan indah, kemudian ia bangun di waktu malam untuk beribadah. Terhadap orang tersebut Allah SWT berkomentar: "dia meninggalkan syahwatnya untuk beribadah kepada-Ku, padahal jika ia mau ia dapat terus menikmati tidurnya." Dan orang yang sedang berada dalam perjalanan bersama rombongan, kemudian ia tidak tidur malam kecuali sedikit, dan ia isi akhir malamnya dengan ibadah, baik dalam kesulitan maupun dalam kesenangan."(14)
Ini jika dalam kondisi negara aman. Sedangkan jika dalam kondisi perang, ukurannya lain lagi, berbeda dengan sebelumnya. Oleh karena itu, perlu memperhatikan situasi dan kondisi. Orang yang cerdik adalah orang yang mengetahui amal ibadah yang paling utama di segala situasi dan kondisi. 'Auf bin Harits adalah salah seorang yang cerdik ini. Ketika ia bertanya kepada Nabi Saw pada saat perang Badar, sebagai berikut: "Wahai Rasulullah Saw, apakah yang membuat Rabb-ku tertawa? (maksudnya: apakah amal ibadah yang jika dikerjakan oleh seseorang pada situasi saat ini mencukupi untuk membuat dirinya terbebaskan dari perhitungan akhirat). Nabi Saw menjawab:
"Orang yang menerjang musuh dengan tanpa perisai". Maka dia pun melepaskan baju besi yang ia pakai, kemudian mengambil pedangnya dan segera menyerang pasukan musuh, hingga ia mendapatkan syahid.
Memperhatikan situasi dan kondisi mencakup memperhatikan potensi masing-masing peserta kompetisi dan kelebihan yang mereka miliki. "Orang kaya yang memiliki banyak harta, dan hatinya merasa sayang untuk menyumbangkan hartanya itu: maka shadaqah hartanya dan kerelaan hatinya untuk menyumbangkan hartanya itu lebih utama baginya dibandingkan qiyamullail dan berpuasa sunnah di siang hari. Orang yang pemberani dan kuat, yang ditakuti musuh: keikutsertaannya dalam pasukan jihad walau sebentar, dan berjihad melawan musuh-musuh Allah, baginya lebih utama dibandingkan melaksanakan ibadah hajji, berpuasa, bersedekah dan melakukan ibadah sunnah. Orang yang berpengetahuan, yang mengetahui sunnah Nabi, ilmu halal-haram, dan ilmu tentang mana yang baik dan mana yang tercela menurut agama: baginya bergaul dengan manusia, mengajarkan mereka, dan memberikan mereka nasihat dalam agama, itu lebih utama daripada mengucilkan diri, menghabiskan waktunya untuk shalat, membaca Al Qur'an dan bertasbih. Pejabat pemerintah yang memegang urusan manusia: baginya, duduk sebentar untuk mengurusi perkara masyarakat, membantu orang yang dizhalimi, menjalankan hadd Allah, membantu pihak yang benar, dan melawan pihak yang salah, itu lebih utama baginya dari pada beribadah bertahun-tahun."(15)
Kami tambahkan: amal ibadah yang paling utama bagi orang yang dikuasai oleh sikap masa bodoh terhadap siksaan Allah SWT dan yang tertipu oleh dirinya sendiri adalah: dengan merasa takut kepada Allah SWT. Amal ibadah yang paling utama bagi orang yang dikuasai oleh keputus asaan dan patah harapan dari rahmat Allah SWT adalah: menumbuhkan sikap pengharapan kepada-Nya. Amal yang paling utama bagi orang yang junub adalah: mandi besar. Amal yang paling utama bagi orang yang takut impoten adalah: segera menikah. Amal yang paling utama saat kedatangan tamu adalah: melayani dan menemuinya, dibandingkan wirid yang sunnah. Amal ibadah yang paling utama saat membantu orang yang ditimpa kesulitan adalah: memfokuskan diri untuk membantunya dan menolongnya, dan mementingkan hal itu dibandingkan wirid dan khalwatnya. Amal ibadah yang paling utama saat seorang muslim sakit adalah: menjenguknya. Dan amal ibadah yang paling utama saat kematiannya adalah: menyaksikan jenazahnya. Amal ibadah yang paling utama ... dst.
Catatan kaki:
Hadits diriwayatkan oleh Bukhari-Muslim dari Abu Hurairah, seperti terdapat dalam Sahih Jami' Shagir, no. 6316.
Hadits diriwayatkan oleh Bukhari, An Nasai dan Ahmad dari Ibnu Abbas.
Hadits diriwayatkan oleh jama'ah, kecuali Muslim dan an Nasai, dan redaksi hadits ini dari Ahmad.
Hadits diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah dan Thabrani, dari Jundub, seperti terdapat dalam Sahih Jami' Shagir, no. 1127.
Hadits diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dan Abu Daud, seperti terdapat dalam Sahih at Targhib wat Tarhib, no. 1014.
Hadits diriwayatkan oleh Ahmad, ibnu Majah, dan Tirmidzi dari Abu Hurairah, dan disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, seperti terdapat dalam al Muntaqa, no. 513
Hadits diriwayatkan oleh An Nasai, Thabrani, dan Abu Daud, dari Zaid bin Tsabit, seperti terdapat dalam Sahih Jami' Shagir, no. 1128
Hadits diriwayatkan oleh Tirmidzi, dan An Nasai, dari Abdullah bin Umar, seperti terdapat dalam Sahih Jami' Shagir, no. 1131.
Hadits diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani dari Abu Ayyub, seperti terdapat dalam Sahih Jami' Shagir, no. 1121.
Hadits diriwayatkan oleh Thabrani dasri Abu Umamah, seperti terdapat dalam Sahih Jami' Shagir, no. 1119.
Hadits diriwayatkan oleh Tirmidzi, An Nasai, dan Ibnu Majah, dari Jabir, dan dinilai hasan oleh al Albani, dalam Sahih Jami' Shagir, no. 1115.
Hadits diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Ahmad dan Thabrani dari Abu Umamah, seperti terdapat Sahih Jami' Shagir, no. 1111
Hadits diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Ya'la. Para perawinya tsiqat.
Hadits diriwayatkan oleh Thabrani dalam Al Kabir, dengan sanad hasan, seperti terdapat dalam Sahih at Targhib wa at Tarhiib, no. 650.
'Uddatu as Shaabiriin wa Dzakhiiratu asy Syaakiriin, hal। 105.

By : Ahmad Subhan

PAKAIAN WANITA MUSLIMAH

Posted by Alumni STAI Kapuas 04.47, under | No comments

"Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab: 59).
Firman Allah SWT di atas telah jelas menegaskan tentang kewajiban para muslimah untuk menutup auratnya. Semestinya melalui ayat ini tidak ada lagi keraguan-keraguan atau perbedaan pendapat tentang wajibnya memakai jilbab untuk menutup aurat. Harusnya juga tidak ada lagi orang tua atau para pendidik yang melarang anak-anak wanitanya atau para anak didiknya untuk memakai jilbab.

Mungkin masih segar dalam ingatan kita bagaimana para muslimah di awal-awal perjuangannya untuk mengenakan busana muslimah mendapat berbagai tantangan, hinaan, bahkan siksaan. Mereka mendapatkan berbagai tekanan baik dari sekolah maupun dari orang tua. Banyak diantara mereka yang dikeluarkan dari sekolah bahkan diusir dari rumah dan dijauhi oleh keluarganya. Tetapi itu semua tidak menyurutkan langkah para muslimah untuk tetap istiqomah di jalannya bahkan jumlahnya semakin bertambah.

Seiring dengan berjalannya waktu dan dengan bantuan Allah SWT, perlahan-lahan jilbab mulai dapat diterima di tengah masyarakat. Dengan SK pemerintah tentang diperbolehkannya memakai jilbab di sekolah cukup membawa angin segar bagi para muslimah untuk tetap menutup aurat ketika bersekolah. Akan tetapi cobaan lain kembali datang mengguncang keberadaan jilbab dengan adanya isu jilbab beracun. Di mana-mana muslimah dicurigai sebagai penyebar racun yang mematikan. Bahkan tak jarang ada muslimah yang digeledah karena dituduh membawa racun dibalik jubahnya.
Sekali lagi dengan kebesaran Allah itu semua tidak menggoyahkan keeksistensian jilbab dan kini para muslimah semakin banyak yang mengenakan jilbab secara bebas. Bahkan jilbab sudah diterima diberbagai kalangan.

Sekarang kita dapat menemukan para muslimah dengan jilbabnya bebas berkiprah di berbagai bidang baik di sekolah, di kampus, dan di perkantoran. Secara kuantitas, kita boleh berbangga dengan banyaknya para muslimah yang bersedia menutup auratnya. Di satu sisi ini memang fenomena yang menggembirakan tetapi di sisi lain memprihatinkan. Memprihatinkan karena banyak muslimah yang mengenakan jilbab tanpa memperhatikan rambu-rambu yang jelas tentang aturan memakai jilbab. Mereka memakai jilbab tetapi pendek atau mengenakan pakaian yang ketat. Kelihatannya mereka menganggap jilbab seakan-akan model pakaian baru yang sedang trend dan harus diikuti sehingga mereka-walaupun kita tidak tahu niat mereka yang sebenarnya- hanya memakai jilbab tanpa mengerti bagaimana aturan jilbab muslimah yang diharuskan oleh syariat.

Berikut ini adalah rambu-rambu atau syarat-syarat jilbab muslimah:
1) Menutup seluruh badan selain yang dikecualikan, menurut ijma' para ulama bagian yang dikecualikan itu adalah wajah dan telapak tangannya. Ada kaum muslimah yang tidak mengindahkan rambu ini sehingga dia memakai jilbab tetapi lengannya di biarkan terbuka atau telapak kakinya terbuka. Ada juga yang tetap mengenakan rok yang memperlihatkan betis mereka.

2) Bukan berfungsi sebagai perhiasan, rambu ini berdasarkan firman Allah SWT yang cuplikan ayatnya terdapat dalam surat An-Nur: 31, yaitu:
"………Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka…."
Secara umum kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu, yang menyebabkan kaum lelaki melirikkan pandangan kepadanya. Perintah mengenakan jilbab bermaksud untuk menutupi perhiasan wanita. Maka tidaklah masuk akal bahwa jilbab itu akhirnya berfungsi sebagai hiasan.
Kini banyak kaum muslimah yang memakai jilbab dengan tidak mengulurkan kain kudungnya untuk menutupi dada mereka tetapi dibentuk sedemikian rupa dengan cara dililitkan di leher sehingga terkadang lehernya terbuka tak tertutup jilbab atau membiarkan bagian rambutnnya terlihat. Kecenderungan para muslimah untuk memakai jilbab kini didukung penuh oleh berbagai rumah mode yang lihai melihat pasar sehingga perkembangan model-model busana muslimah semakin marak. Mereka berlomba-lomba merancang busana muslimah sehingga fungsinya sedikit berubah. Ditambah berbagai aksesoris dan riasan membuat busana muslimah berubah fungsi sebagai perhiasan dan menambah kecantikan wanita sehingga wanita yang memakainya dapat menjadi pusat perhatian.

3) Harus longgar, tidak ketat, sehingga tidak dapat menggambarkan sesuatu dari tubuhnya. Entah ada semacam mode baru dalam dunia perjilbaban, kini muncul istilah jilbab gaul. Entah apa artinya, mungkin menggambarkan sipemakainya walaupun memakai jilbab tetapi tetap bisa bermodel, bergaul akrab dengan siapa saja termasuk dengan lawan jenis, bahkan mungkin masih bisa jalan-jalan sore di mal. Indikasi jilbab gaul salah satunya adalah berpakaian ketat. Walaupun pakaiannya panjang, tetap saja dapat menggambarkan lekuk tubuhnya, misalnya rok ketat, kemeja atau kaus ketat, dan celana panjang. Pakaian model seperti ini tentu saja melanggar aturan jilbab muslimah yang sesuai dengan syariat.

4) Kainnya harus tebal dan tidak tipis. Tentu saja jika busana muslimah berfungsi untuk menutup aurat maka bahannya harus tebal dan tidak tipis. Jika bahannya tipis artinya sama saja ia tidak menutup auratnya bahkan memancing godaan dan menampakkan perhiasannya. Hal ini seperti yang diterangkan oleh Rasulullah saw dalam hadits berikut ini:

"Pada akhir umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakaian namun (hakekatnya) telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat bongkol (punuk) onta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka itu adalah kaum wanita yang terkutuk."

5) Tidak diberi wewangian atau parfum. Ini berdasarkan berbagai hadits yang melarang kaum wanita untuk memakai wewangian bila mereka keluar rumah, seperti yang tertera dalam hadits berikut ini:

Dari Abu Musa Al-Asya'ri bahwasanya ia berkata: Rasulullah saw telah bersabda: "Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum lelaki agar mereka mendapat baunya, maka ia adalah pezina. (HR. An-Nasai, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi)

Walaupun ada larangan bagi muslimah untuk memakai wewangain bukan berarti muslimah harus tampil dengan bau yang tidak sedap. Muslimah harus tetap menjaga kebersihan tubuh, pakaian, dan jilbabnya agar tidak menimbulkan bau badan yang dapat mengganggu dan menimbulkan fitnah baru yaitu adanya penilaian orang bahwa orang yang memakai jilbab mempunyai bau yang tidak sedap. Perawatan tubuh tetap diperbolehkan bagi muslimah asal tidak jatuh pada perbuatan tabarruj atau berhias.

6) Tidak menyerupai pakaian laki-laki. Masalah ini ditegaskan dalam hadits Rasulullah berikut ini:
Dari Abu Hurairah yang berkata: "Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria." (HR. Abu dawud, Ibnu Majah, Al-Hakim, dan Ahmad).

7) Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir. Dalam syari'at islam telah ditetapkan bahwa kaum muslimin, baik laki-laki maupun wanita, tidak diperbolehkan bertasyabuh (menyerupai) orang-orang kafir, baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakaian dengan pakaian khas mereka.
8. Bukan Libas syuhrah (pakaian untuk mencari popularitas). Larangan ini berdasarkan hadits berikut:

"Berdasarkan hadits Ibnu Umar ra. Yang berkata: Rasulullah saw bersabda: "Barangsiapa mengenakan pakaian syuhrah (untuk mencari popularitas) di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api naar." (HR. Ibnu Najah dan Abu Dawud).

Asy-Syaukani dalam Nailul Authar memberikan definisi tentang libas syuhrah yaitu setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan meraih popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya, maupun pakaian yang bernilai rendah yang dipakai seseorang untuk menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya.

Semua ini adalah adalah rambu-rambu yang sudah ditetapkan syari'at untuk mengatur bagaimana seorang muslimah berjilbab dan menutup auratnya. Tentang maraknya berbagai model busana muslimah sekarang ini, bukan berarti kita tidak boleh menyukainya bahkan memakainya, asalkan semuanya tidak melanggar rambu-rambu yang sudah dijelaskan di atas dan yang lebih penting kita harus bisa menjaga hati kita agar busana muslimah yang kita kenakan tidak menyeret kita ke neraka karena niat kita berubah dari ingin menjalankan perintah Allah SWT untuk menutup aurat menjadi riya atau mencari popularitas. Semoga Allah SWT tetap menjaga hati kita agar senantiasa bersikap dan berbuat hanya untuk mencari keridhaan-Nya. Amin
Sumber : http://majalah.aldakwah.org/artikel.php?art=keluarga&edisi=008&urutan=01
Dakwah ---

Kamis, 22 Januari 2009

PERS DI INDONESIA

Posted by Alumni STAI Kapuas 06.29, under | 1 comment

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Ketika reformasi tahun 1998 digulirkan di Indonesia, pers nasional bangkit
dari keterpurukannya dan kran kebebasan pers dibuka lagi yang ditandai dengan
berlakunya UU No.40 Tahun 1999. berbagai kendala yang membuat pers nasional
"terpasung", dilepaskan. SIUUP (surat izin usaha penerbitan pers) yang berlaku di
era Orde baru tidak diperlukan lagi, siapa pun dan kapan pun dapat menerbitkan
penerbitan pers tanpa persyaratan yang rumit.
Dan euforia reformasi pun hampir masuk, baik birokrasi pemerintahan
maupun masyarakat mengedepankan nuansa demokratisasi. Namun, dengan
maksud menjungjung asa demokrasi, sering terjadi "ide-ide" yang
permunculannya acap kali melahirkan dampak yang merusak norma-norma dan
etika. Bahkan cenderung mengabaikan kaidah profesionalisme, termasuk bidang
profesi kewartawanan dan pers pada umumnya.
Malah kalangan instansi pemerintahan swasta dan masyarakat ada yang
berpandangan sinis terhadap aktivitas jurnalistik yang dicap tidak lagi
menghormati hak-hak narasumber. Penampilan pers nasional/daerah pun banyak
menuai kritik dan dituding oleh masyarakat. Sementara disisi alin banyak contoh
kasus dan kejadian yang menimpa media massa, dan maraknya initmidasi seta
kekerasan terhadap wartawan
Pada tahun 2003-2004, perkara yang menarik perhatian public yaitu menimpa
dua mass media nasional Harian "Kompas" dan grup MBM "Tempo" digugat grup
PT Texmaco ke PN Jakarta Selatan. Kedua perkara tersebut kemudian dicabut
ketika proses perkaranya sedang berjalan dipersidangan. Dalam kasus "Rakyat
Merdeka", majelis hakim memutuskan bahwa pemred Rakyat merdeka dihukum
karena terbukti turut membantu penyebaran.
.
Peningkatan kuantitas penerbitan pers yang tajam (booming), tidak disertai
dengan pernyataan kualitas jurnalismenya. Sehingga banyak tudingan "miring"
yang dialamatkan pada pers nasional. Ada juga media massa yang dituduh
melakukan sensionalisme bahasa melalui pembuatan judul (headlines) yang
bombasis, menampilkan "vulgarisasi: dan erotisasi informasi seks. Tetapi tentu
saja kita tidak dapat melakukan generalisasi, harus diakui, bahwa masih banyak
media massa yang mencoba tampil dengan elegan dan beretika, daripada yang
menyajikan informasi sampah dan berselera rendah (bad taste).
Apakah benar pers nasional saat ini telah kebablasan?
Tinjauan teori.
1
BAB II
PERS DI INDONESIA
A. Pengertian Pers
Apa bedanya jurnalistik dengan pers? Dalam pandangan orang awam,
jurnalistik dan pers seolah sama atau bisa dipertukarkan satu sama lain.
Sesungguhnya tidak, jurnalistik menujuk pada proses kegiatan, sedangkan pers
berhubungan dengan media. Dengan demikian jurnalistik pers berarti proses
kegaitan mencari, menggali, mengumpulkan, mengolah, memuat dan
menyebarkan berita melalui media berkala pers yakni sura kabar, tabloid atau
majalah kepada khalayak seluas-luasnya dengan secepat-cepatnya.
B. Sejarah perkembangan pers.
Pada zaman pemerintahan Cayus Julius (100-44 SM) di negara Romawi,
dipancangkan beberapa papan tulis putih di lapangan terbuka di tempat rakyat
berkumpul. Papan tulis yang disebut Forum Romanum itu berisi pengumumanpengumuman
resmi. Menurut isinya, papan pengumuman ini dapat dibedakan atas
dua macam. Pertama Acta Senatus yang memuat laporan-laporan singkat tentang
sidang-sidang senat dan keputusan-keputusannya. Kedua, Acta Diurna Populi
Romawi yang memuat keputusan-keputusan dari rapat-rapat rakyat dan beritaberita
lainnya. Acta Diurna ini merupakan alat propaganda pemerintah Romawi
yang memuat berita-berita mengenai peristiwa-peristiwa yang perlu diketahui oleh
rakyat.1
C. Sejarah perkembangan pers dunia (Eropa)
Sejarah perkembangan pers di dunia khusunya di eropa tak pernah jauh
merupakan cerminan dari pada zaman Romawi dan ditandai dengan lahir
wartawan-wartawan pertama. Wartawan-wartwan ini terdri atas budaj-budak
belian yang leh pemiliknya diberi tugas mengumpulkan informasi, berita-berita,
bahkan juga menghadiri sidang-sidang senat dan melaporkan semua hasilnya baik
secara lisan maupun tulisan.
Surat kabar cetakan pertama baru terbit pada tahun 911 di Cina. Namanya
King Pau, Surat kabar milik pemerintah yang diterbitkan dengan suatu peraturan
khusus dari Kaisar Quang Soo ini, isinya adalah keputusan-keputusan rapat-rapat
permusyawaratan dan berita-berita dari istana.
2
BAB III
FUNGSI UTAMA DAN UNSUR-UNSUR PERS
A. Fungsi Utama Pers.
Pada dasarnya, fungsi pers dapat dirumuskan menjadi 5 bagian yaitu 6:
1. Pers sebagai Informasi (to inform)
Fungsi pertama dari lima fungsi utama pers ialah menyapaikan informasi
secepat-cepatnya kepada masyarakat yang seluas-luasnya. Setiap informasi
yang disampaikan harus memenuhi kriteri dasar: actual, akurat, factual,
menarik atau penting, benar, lengkap, utuh, jelas-jernih, jujur adil, berimbang,
relevan . bermanpaat dan etis.
2. Pers sebagai Edukasi (to educate).
Apa pun infromasi yang disebarluaskam pers hendaklah dalam kerangka
mendidik (to educate). Sebagai lembaga ekonomi, pers memang dituntut
berorientasi komersil untuk memperoleh keuntungan financial . namun
orientasi dan misi komersil itu, sama sekali tidak boleh mengurangi, apalgi
meniadakan fungsi dan tanggung jawab social, Seperti ditegaskan Wilbur
Schramm dalam men, messages, dan media (1973), bagi masyarakat, pers
adalah weatcher, teacher dan forum (pengamat, guru dan forum).
3. Pers sebagai koreksi ( to influence).
Pers adalah pilar demokrasi keempat setelah legislative, eksekutif, dan
yudikatif dalam kerangka ini, kehadiran pers dimaksudkan untuk mengawasi
atau mengontrol kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif agar kekuasaan
mereka tidak menjadi korup dan absolut.
4. Pers sebagai rekreasi (to intertain).
Fungsi keempat pers adalah meghibur, pes harus mampu memeankan
dirinya sebagai wahan rekreasi yang mnyennagkan seklaigus yang
menyehatkan bagi smeua lapisan masyarakat. Artinya apa pun pesan rekreatif
yang disajikan mulai dari cerita pendek sampai kepada teka-teki silang dan
anekdot, tidak boleh bersifat negatif apalagi destruktif.
5. Pers sebagai mediasi (to mediate)
Mediasi artinya penghubung atau sebgai fasilatator atau mediator. Pers harus
mampu menghubungkan tempat yang satu dengan tempat yang lain, peristiwa
yang satu dengan peristiwa yang lain, orang yang satu dengan eristiwa yang
lain, atau orang yang satu dengan orang yang lain pada saat yang sama. Dalam
buku karya McLuhan, Understanding Media (19966) menyatakan pers adalah
perpanjang dan perluasan manusia (the extented of man)
B. Unsur-Unsur Pers
B.1. Landasan Pers
Menurut Keputusan Dewan Pers No.79/XIV/1974 tertanggal 1 Desember
1974 yang ditandatangani Menpen Mashuri, SH, pers nasional berpijak kepada
enam landasan. Pada zamn Orde Baru, enam landasan tersebut dijadikan semacam
“rukun iman” bagi para pengusaha pers dan kalangan praktisi jurnalisitk agar
tidak tersandung dan bebas dari ancaman perbredelan yang setiap saat mengahntui
3
mereka oleh “hantu” pemerintah.
Secara yuridis, ketika itu UU Pokok Pers No.21 1982 (sekarang UU pokok
pers No. 40/1999( memang dikenal dengan tegas menyatakan terhadap pers
nasional tidak dikenai pembredelan. Namun secara politis, pemerintah sering tak
menggubrisnya . pemrintah melalui Depatemen Penerangan bisa kapan saj
membrangus pers yang dianggapnya “tidak sejalan dengan kebijakan pimpinan
nasional”. Deppen pada waktu itu adalah depertemen yang paling ditakuti oleh
siapa pun yang berkecimplung dalam penerbitan pers nasional.
Dalam SK Dewan Pers 79/1974 ditegaskan, pers nasional berpijak kepada
enam landasan, yakni (1) landasan idiil adalah pancasila, (2) landasan
konstitusional adalah UUD 1945, (3) landasan strategis operasional adalah garisgaris
besar haluan negara (GBHN), (4) landasan yuridis formal adalah tata nilai
dan norma budaya agama yang beraku pada masyarakat bangsa indonesia, dan (6)
landasan etis opersioanl adalah kodi etik persatuan wartawan indoensia (PWI)
Namun yang menjadi permasalahan apakah SK Dewan Pers 79/1974 yang
dikeluarkan pada era pemerintahan otokratis itu masih relevan untuk dijadikan
rujukan bagi pers saat ini yang telah bernjak pada era demokratis?. Kami
berpendapat bahwa sebagian kecil landasan tersebut sudah tidak relevan.
Sedangkan untuk sebgain bear dampai kini masih tetap sangat relevan setelah
disesuaikan dengan perkembangan serta ketentuan yang berlaku.
Untuk yang tidak relevan, misalnya tentang landasan strategis opersional,
dalam era reformsai MPR tidak lagi menetapkan GBHN. Begitu juga dengan
landasan etis, keharusan untuk menginduk hanya kepada satu organisasi profesi
sudah sangt kadalruwarsa sebab kini wartawan boleh bergabung dengan salah satu
organisasi profesi pers mana saja yang diinginkannya.
Lantas apakah landasan pers nasional jadi menyusut dari enam menjadi lima
atau empat landasan, misalnya? Kami berpendapat, jumlah tidak mengalami
perubahan tetap enam landasan. Hanya isinya dan urutuannya saja yang diubah
serta disesuaikan. Bagaimanapun pers nasional perlu tetap memiliki landasan
untuk menghindari ironi, tirnai, dan bahkan hegemoni kekuasaan dalam
tumbuhnya sendiri.
B.1.1. Landasan Idiil.
Yakni landasan idiil pers, tetap pancasila. Artinya, selam ideologi negara
tidak diganti, suka atau tidak suka, pers nasional harus tetap merujuk kepada
pancasila sebagai iedeologi nasional, dasar negara, falsafah hidup bangsa, sumber
tata nilai, dan sumber segala sumber hukum.
Di negara manapun, pers sangat dipengaruhi dan sangat bergantung pada
ideologi serta sistem politik yang dianut negar bersangkutan. Dalam negara
monarki, lahir dan berkembang pers monarki. Dalam negara liberal, lahir dan
berkembang pers liberal kapitalistik. Lalu dalam negara majemuk seperti di
indonesia, apakah etis mengambangkan pers liberal kapitalisitk yang berorientasi
komersial semata dan hanya mengabdi kepada pemilik modal?
4
B.1.2. Landasan Konstitusional.
Landasan konstitusional, berarti menujuk kepada UUD 1945 setelah empat
kali dilakukan amandemen dan ketetapan-ketetapan MPR yang mengatur tentang
kebebasan berserikat, berkumpul, dan kebebasan menyatakan pikiran, pendapat
baik lisan ataupun tulisan.
UUD bukanlah kitab suci yang tak boleh diganti atau direvisi. UUD tidak
perlu disakralkan. Dangat berbahaya apabila UUD hanya dijadikan alat ritual.
UUD harus dijadikan senanriasa aktual. Pers nasional harus memiliki pijakan
konstitusional agar tak kehilangan kendali serta jati diri dalm kompetisi era
global.
B.1.3. Landasan Yuridis Formal.
Landasan yuridis formal, mengacu kepada UU Pokok Pers No.40/1999
unutk pers, dan UU Po0kok Penyiaran No.32/2002 untuk media radio siaran dan
media telivisi siaran. Sekedar actaatn, dalam UU Pokok Pers No.40/1999, pers
dalam arti media cetak berkala dan pers dalam arti media radio siaran berkala dan
media televsisi siaran berkala, diartikan sekaligus diperlakukan sama sehingga
menjadi rancu serta difungsional.
B.1.4. Landasan strategis Operasional
Landasan strategis operasional, mengacu kepada kebijakan redasional media
pers masing-masing secara internal yang berdampak kepada kepentingan sosial
dan nasioanl. Setiap penerbitan pers harus memilki garis haluan manajerial dan
redaksional.
Garis haluan manajerial berkaitan erat dengan filosofis, visi, orientasi,
kebijakan dan kepentingan komersial. Garis haluan redaksional mangatur tentang
kebijakan pemberitaan atau sesustu yang menyangkut materi isi serta kemasan
penerbiutan media pers.
B.1.5. Landasan sosiologis Kultural
Landasan sosiologis kutural berpijak pada tata nilai dan norma sosial budaya
agama yang berlaju pada dan seklaigus dijunu8nmg tinggi oleh masyarakat
bangsa indonesia. Pers indonesia adalah pers naisonal yang sarat dimuati nilai
serta tanggung jawab. Pers kita bukanlah pers liberal. Dalam segala sikap dan
perilakunya, pers nasional dipengaruhi dan dipagari nilai-nilai kultural.
B.1.6. Landasan Etis Propesional.
Landasan etis propesional menginduk kepada kode etik profesi. Setiap
organisasi pers harus memiliki kode etik. Secara teknis, beberapa organisasi pers
bisa saja sepakat untuk hanya menginduk keada satu kode etik. Tetapi secara
filosofis, setiap organisasi pers harus menyatakan terkait dan tunduk kepada
ketentuan kode etik. Ini berarti tiap organisasi pers boleh memiliki kode etik
sendiri, boleh juga menyepakati kode etik bersama.
B.2. Pilar penyangga pers
Pers itu ibarat sebuah bangunan, pers hanya akan bisa berdiri kokoh apabila
bertumpu pada tiga pilar penyangga utama yang satu sama lian berfungsi saling
menopang, tritunggal/ ketiga pilar itu ialah:
5
1. Idealisme
2. Pada pasal 6 UU Pokok pers No.40/1999, pers nasional melaksanakan
peranann sebagai berikut:
1) Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.
2) Menegaskan nilai-nilai dasar demokrasi dan hak-hak asasi manusia serta
menghormati kebhinekaan.
3) Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat akurat,
dan benar.
4) Melakukan pengawasan, kritik, koreksi dan saran terhadap halhal yang
berkaitan dengan kepentingan umum.
5) Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
Profesionalime berarti isme atau paham yang menilai tinggi keahlian
profesional khususnya, atau kemampuan pribadi pada umumnya, sebagai alat
utama untuk mencapai keberhasilan.
Seseorang bisa disebut profesional apabila dia memenuhi enam ciri berikut:
a. Memiliki keahlian tertentu yang diperoleh melalui penempaan
pengalaman, pelatihan, atau pendidikan khsusus dibidangnya.
b. Mendapat gaji, honorium atau imbalan materi yang sesuai dengan
keahlian, tingkat pendidikan, atau pengalaman yang diperolehnya.
c. Seluruh sikap, perilaku dan aktivitas pekerjaannya dipagari dengan dan
dipengaruhi oleh keterikatan dirinya secara moral dan etika terhadap kode
etik profesi.
d. Secara sukarela bersedia untuk bergabung dalam salah satu organisasi
profesi yang sesuai dengan keahliannya.
e. Memiliki kecinaan dan dedikasi luar baiasa terhadap bidang pekerjaan
profesi yang dipilih dan ditekuninya.
f. Tidak semua orang mampu melaksankan pekerjaan profesi tersebut karena
untuk bisa menyelaminya mensyaratkan penguasaan keterampilan atau
keahlian tertentu.
6
BAB IV
PERS DAN POLITIK
A. Hubungan Pers dan Politik Tinjauan History.
Pada era reformasi saat ini, ada fenomena yang menarik kaitannya politik dan
pers. Banyak wartawan ikut serta terjun ke dunia politik. Para wartawan kini
bukan hanya memberitakan pendidikan politik “dua+dua=empat”. Mereka juga
ingin menjadi balon (bakal calon) yang ingin memimpin dan menjadi pemimpin.
B. Hubungan Pers dan Politik Kini.
Maka itu, jika wartawan kini berpolitik terang-terangan memang punya
sejarahnya. Jika mereka menjadi corong rakyat bukanlah hal yang tidak mugkin.
Jika mereka mematut-matut diri di rapat partai politik, tidak perlu heran bahkan,
jika mereka nanti ikut bergoyang dombret, dipanggung kampanye, janaan
ditertawakan. Pun untuk yang menjadi peserta who want to be president? Kenapa
tidak?
Duduk perkaranya tinggal di soal, bisakah ia melaksanakan tugas
kewartawanan dengan baik? Bukankah wartawan punya tugas yang cukup berat?
“wartawan harus berpegang teguh pada kebenaran dan setia kepada rakyat” tegas
Bill Kovach dan Tom Rosendstiel (2001). Wartawan bekerja demi kemaslahatan
publik. Ia tidak boleh gampang was-was dan berpihak pada urusan selain berita.
Kerja memverifikasi beritanya, selain harus transparan dan sistematis, mesti
independen. Tidak selingkuh dengan partai poitik atau penguasa atau pengusaha.
Sebab bisakah mengharapkan wartawan meliput secara benar orang yang
memiliki hubungan personal, intim dan loyalitas dengannya?
Harus ada jarak personal agar wartawan. Bisa meliput dan menilai berita
dengan mandiri,. Dari sanalah, antara lain kebenaran, sebagai penyampai kisah
yang punya kredibilitas.
Pengakuan tersebut diperoleh tidak take of garanted. Tetapi secara berulangulang,
terus-menerus, diupayakan melalui pelbagai kode dan konvensi kebenaran
yang layak dipercaya khalayak. Kredibilitas. (McNair, The Sociology of
Journalism.1998).
C. Pers negatif dan positif.
Tatkala angin reformasi berhembus dengan kencang, koridor demokrasi pun
perlahan tetapi pasti mulai terkuak. Ruang publik yang sebelumnya penuh
dedngan jaring laba-laba kekuasaan yang setiap saat bisa membelenggu kebebasan
pers Indonesai. Suara-suara alternatif yang sekian lama mengendap dibalik bilik
kebisuan publik tiba-tiba menyeruak, seperti burung yang lepas dari sangkarnya,
terbang kesana kemari.
Kalau kita coba lukiskan perkembangan pers Indonesia akhir-akhir ini, paling
tidak ada beberapa hal penting yang menujukan perubahan wajah pers pasca-
Soeharto.
Pertama, deregulasi media yang dilakukan rezim pasca-Soeharto seperti
ditandai dengan dipermudahnya memperoleh izin dan dicabutnya sistem SIUPP
7
telah menyebabkan maraknya penerbitan pers. Sayangnya peningkatan kuantitas
media, belum dengan sendirinya disertai oleh perbaikan kualitas jurnalismenya.
Sementara media yng cenderung partisan terus melakukan “sensasionalisme
bahasa” seperti tampak lewat pemilihn judul (headline) yang bombantis atau
desain cover yang norak, majalah dan tabloid hiburan justru melakuakn
“vulgariasasi” dan “erotisasi” informasi seks. Kalau bisa diebut sebagai pers
negatif, seperti itulah kriterianya.
Kedua, maraknya apa yang disebut sebagai “media baru” (new media)
dikalangan masyarakat kita akhir-akhir ini. Untuk menyebut di antaranya adalah
internet dan teknologi multimedia yang semakin canggih. Akses internet
membawa budaya baru dalam pemanfaatan waktu luang (leisure time). Dengan
Internet, batas-batas ruang dan waktu telah musnah. Dan banyak lagi nilai manfaat
dan nilai positif yang bisa diambil dan digunakan oleh pengguna media, demi
efisiensi dan efektif kegiatan sehari-hari, tak berlebih jika kategori pers seperti
adalah pers positif.
Ketiga, menguatnya fenomena aoa yag dikenal sebagai tesisi “imprealisme
media. Fenomena ini disebablan globaliasi media transnasional dan invasi produk
hiburan impor yang menguasasi pasar media dalam negeri.
D. Pers Kepentingan.
Benarkah media massa bebas kepentingan? Jawabanya :tidak! Medi massa
selalu terikat dan tumpang tindih dan sarat dengan pesan sponsor pemilik media,
agenda terselebung dewan redaktur atau pun pelampiasan idealisme si waratwan.
Ecenderungan pemberitaan media mssa akhir-akhir ini memperlihatkan bahwa
sadar atau tidak, ia mampu membakar pertentangan antar suku, agama dan ras.
8
BAB V
POTRET PERS DI INDONESIA
A. Permasalahan dalam kebebasan pers.
Kebebasan pers yang muncul pada masa era reformasi ini ternyata membawa
permasalahan baru. Peningkatan kuantitas penerbitan pers yang tajam (booming),
tidak disertai dengan pernyataan kualitas jurnalismenya. Sehingga banyak
tudingan "miring" yang dialamatkan pada pers nasional. Seperti kecurigaan pada
praktek "jurnalisme preman", "jurnalisme pelintiran", jurnalisme omongan", dan
tudingan-tudingan negative lainnya.
Ada juga media massa yang dituduh melakukan sensionalisme bahasa melalui
pembuatan judul (headlines) yang bombasis, menampilkan "vulgarisasi: dan
erotisasi informasi seks. Tetapi tentu saja kita tidak dapat melakukan generalisasi,
harus diakui, bahwa masih banyak media massa yang mencoba tampil dengan
elegan dan beretika, daripada yang menyajikan informasi sampah dan berselera
rendah (bad taste).
Kemungkinan lain penyebab pers terus disorot, bahkan ada yang menyebut
pers “kebablasan” adalah karena kurang profesionalnya jajaran aratwannya,
kekurangan yang paling uatam adalah soal kemampuan memahami permasalahan
yang akan diberitakan dan teknis ketermapilan menuliskannya. Untuk itu,
wartawan di era reformasi perlu menguasai pengetahuan umum, skill, dan
kepandaan menulis serta berapresiasi dalam kebebasan yang komperhensif dan
partisipatif.
Memang aer reforamsi melahirkan dilema, masyarakat belum mamahami
betul apa itu kebebasan pers serta apa yang akan dirasakan dari kebabasan itu
sendiri. Masyarakat belum sadar sebenarnya kebebasan tersebut bukanlah untuk
kepentingan kalangan pers sendiri, sebab secara tidak langsung ataupun langsung
pers nasional merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan
bangsa dan negara.
B. Masyarakat yang jenuh media.
Para ahli menyebut budaya dan masyarakat muktahir sebagi masyaakat yang
enuh engan medi (medai saturrated society). Masyarakat muktahir adalah
masyaraat yang dilimpahi dengan informasi berupa gambar, teks, bunyi, dan
pesan-pesan visual, masyarakat yang dibanjiri informasi dan pesan-pesan
komersial.
Mayarakat yang jenuh media ternyata juga telah menyebabkan narkotisasi
media bagi masyarakat. “narkotiasasi” (narcotization) adalah sebuah istilah yang
digunakan untuk menggambarkan efek negatif atau efek menyimpang
(dysfunction) dari medai massa. Istilah ini sebenarnya berasal dari Paul
F.Lazarsfeld dan Robert K Merton. Dalam eseinya, “Mass Comuniation, Popular
Tate and Organized Social Action” (1984), mereka menggunakan istilah
“narkotizing Dysfunction” untuk menyebeut konsekuensi sosial dari media massa
yang sering diabaikan. Media massa mereka pandang sebagai peneyabab apatisme
9
politik dan keleusan massa.
BAB VI
KEBABASAN PERS ATAU KEBABLASAN PERS.
A. Menilik wajah pers kita: antar kebebasan dan kebablasan.
Apa yang pantas kita perbincangkan wajah pers nasional saat ini? Ada yang
mengatakan, pers kita tengah memasuki sebuah era baru, era penuh kebebasan. Ini
sejalan dengan perubahan pada konstalasi politik dan konstitusi nasional, yang
memungkinkan para insan pers tidak lagi harus merasa jeli oleh kemungkinan
kena brendel atau Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP)-nya dicabut. Eurofia
kebebasan ini mewabah di mana-mana. Usaha penerbitan bermunculan bak
cendawan di musim hujan.
Namun, pada saat bersamaan muncul juga pendapat bahwa kebebasan pers
kita sudah kelewatan, alias kebablasan. Dalam hal ini pers dianggap sudah keluar
dari batas kepatutan atas peran yang dimainkannya. Di san-sini muncul suara
keluhan dan nada ketir masyarakat, yang pada intinya bermuara pada
keprihatianan terhadap pemberitaan media massa yang sebagian diantaranya
terkesan tidak lagi mempertimbangkan dampaknya pada khslayak dan tiadanya
unsur prioritas pemberitaan.
Berbicara tentang pers, tentulah kita harus memasukan semua jenis media
massa, mulai dari cetak, elektronik, hingga cyber media. Tak bisa dibantah,
keprihatinan publik ada benarnya. sejumlah fakta sudah demikian terbuka untuk
bisa dijadikan alasan. Di ketiga jenis media massa tersebut, kita bisa menyaksikan
sejumlah distorsi dan penyelewengan-penyelewengan fungsi pers, mulai dari
pemberitaan yang tidak akurat, kurang memerhatikan unsur cover both side,
diabaikannya kaidah-kaidah kode etik jurnalistik (KEJ), hingga seringnya terjadi
praktik pemeasan dan intimidasi oleh insan pers.
Yang tak kalah menyeramkan adalah tayangan televisi dan internet, yang
bukan saja dianggap mengeksploitasi pornografi dan kekerasan sehingga dianggap
meresahkan masyarakat, tetapi juga sudah mengganggu dan merampas
kenyamanan publik yang menjadi objek pembereritaan itu sendiri.ada baiknya
coba kita hitung, adakah kerugian psikologis yang dialami seseorang yangh
sengaja “dijebak” menajdi objek dalam sebuiah acara yang seolah-olah dirinya
dikejar-kejar hantu atau menjadi seorang tersangka dalam sebuah tindak kriminal.
Bisa juga disodorkan kasus adegan syur Yahya Zaini dan Maria Eva. Apakah ini
pertanda bahwa wajah pers kita demikian buruknya?
Kita memang harus berani mengatakan bahwa dalam dinamikanya, pers kita
masih dalam proses pendewasaan. Dukup wajar jika di sana-sini masih jumpai
sejumlah kelemahan, distorsi atau malah penyewengan. Meski demikian,
memvonis pers sebagai satu-satunya pihak yang bersalah juga rasanya tak adil.
Jika wajah pers demikian buruk, bukankah itu menjadi gambaran masyarakat kita
sendiri? Barangkali, ada perlunya kita cermati pernytaan Prof, Stephen Hill,
Direktur UNESCO Indonesia. Menurutnya, media hanyalah alat legitimasi
perilaku dan tindakan bukan alat yang menciptakan keduanya.
Karena itulah, barangkali yang harus diuapayakan agar wajah pers tidak
10
seburuk sekarang, adalah bagaimana menciptakan sebuah titik temu atau
keseimbangan antara kebebasan yang dimiliki media massa dan garis batas yang
boleh dilaluinya. Keseimbangan itu harus dibuat dengan tanggung jawab, bukan
dengan pengekangan. Tanggung jawab media dalam membangun budaya harus
diletakkan pada penegmbangan kemampuan pekerja di media massa itu sendiri.
Dan itu hanya mungkin bisa dilakukan jika memang perangkat hukum yang ada di
negeri ini mamapu mengakomodasikan peran dan fungsi pers tanpa harus
kehilangan wibawanya.
Bagaimaan pun, pers bisa memainkan dua sisi yang berbeda. Pers bisa
menjadi faktor kunci yang memberikan pencerahan dan mencerdaskan bagi
publik. Menumbuhkan rasa optimisme, dan bahkan menguatkan budaya bangsa.
Namun pada sisi lain, pers juuga bisa melumpuhkan, menjadi alat perusak taatnan
kehidupan, bahkan disintegrsaikan bangsa. Untuk itulah, seklai lagi, sangat
dibutuhkan, satu titik temu dan kesamaan pandang mengani sosok pers nasional.
B. Ancaman Kebebasan Pers.
Ancaman terberat bagi kemerdekaan pers d Indonesia saat ini justru dari
kelompok massa. Walaupun ada ancaman dari pemerintah, polisi, maupun tentara,
namun ancaman tersebut dari lembaga-lembaga tersebut atau perorangn dalam
lembaga itu bisa lebih terkontrol, karena mereka punya pemimpin, yang bisa
dimintai pertanggungjawaban, dan lembaga-lembaga itu mempunyai aturan baku
yang dapat dijadikan rujukan.
Ancaman lain terhadap kemerdekaan pers adalah tidak kalah pentingnya
adalah dari peraturan perundangan lainnya, khususnya KUH pidana dan KUH
perdata.peristiwa yng menimpa Tempo, Koran Tempo, Rakyat Merdeka, dan
koran lainnya menjadi pelajaran yang berharga bagi masyarakat pers dan
penyiaran. Banyak orang bahkan para penegak hukum yang ebih memilih
peraturan perundangan di luar UU no.40/1999 tentang Pers, dari pada
menggunanakn uu Pers itu sendiri, dalam menyelesaikan masalah pemberitaan.
11
BAB VII
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kebebasan pers yang sedang kita nikmati sekarang memunculkan hal-hal yang
sebelumnya tidak diperkirakan. Suara-suara dari pihak pemerintah misalnya, telah
menanggapinya dengan bahasanya yana khas; kebebasana pers di ndoesia telah
kebablasan! Sementara dari pihak asyarakat, muncul pula reaksi yang lebih
konkert bersifat fisik.
Barangakali, kebebasana pers di Indonesia telah mengahsilkan berbagai ekses.
Dan hal itu makin menggejala tampaknya arena iklim ebebasan tersebut tidak
dengan sigap diiringi dengan kelengakapan hukumnya. Bahwa kebebasan pers
akan memunculkan kebabasan, itu sebenarnya merupakan sebuah konsekuensi
yan wajar. Yang kemudan harus diantisipasi adalah bagaimana agar kebablasan
tersbeut tidak kemudian diterima sebagai kewajaran.
B. Saran.
Peningkatan Kualitas Pers.
Bersamaan dengan peningkatan perlindungan terhadap kemerdekaan pers,
lembaga pers harus selalu menyempurnakan kinerjannya sehingga mampu
menyampaikan informasi yang akurat, tepat, cepat, dan murah kepada seluruh
masyarakat.
Sudah saatnya lembaga pers terus menyempurnakan diri dalam menyampaikan
informasi, dengan selalu melakukan penelitian ulang sebelum menyiarkannya,
melakukan peliputan berimbang terutama untuk berita-berita konflik agar
masyarakat memperoleh informasi lebih lengkap untuk turut menilai masalah
yang sedang terjadi.
Penyempurnaan kualitas pers merupakan kerja keras yang dilakukan hari demi
hari untuk kepentingan masyarakat.
Pendidikan melek media mengembalikan titik berat upaya pembedayaan
sepenuhnya ada di diri si khalayak media (pembaca, pendenganr dan pemiras).
Orang-orang yang melek media (Media Literari People) jelas akan saenantiasa jeli
dan kritis terhadap media.
Program Media Literacy dimaksudkan mendidik kahlayak suapaya senantiasa
bersiakp kritisa terhadap infrmasi apapun yang ai teriam dari media. Media
Litercy juga menanankan pentingnya kebiasaan untuk bersikap selektif atassetiap
mata acara yang akan ditonton atau setiap berita yang akan dibaca. Sebab oarangrang
yang krang terdidik dalam memahami medialah yang lebih rentan bagi
bentuk bentuk manipulasi yang halus.
Paling tidak ada lima unsur yang fundamental dalam pendidikan media
literacy. Yakni, kesadaran terhadap dampak media; pamahaman terhadap proses
komunikasi massa; strategis untuk menganalisis dan mendiskusikan pesan-pesan
media; pemahaman terhadap isi media sebagai tekad yang menyajikan pandangan
bagi kehidupan dan budaya kita; dan kesanggupan untuk menikmati, memahami
dan mengapresiasi isi media.
12
DAFTAR PUSTAKA
Effendy, Onong Uchjana. 1993. Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi. Cetakan
Pertama. Bandung: Citra Aidya Bakti.
Hamzah, A, I Wayan Suandra dan BA Manalu. 1987. Delik-Delik Pers di
Indonesia. Cetakan Pertama. Jakarta: Media Sarana Pers.
Oetama, Jakob. 1987 Perspektif Pers di Indonesia. Cetakan Pertama.
Jakarat:LP3ES.
Sumadiria, As Haris. 2005. Jurnalistik Indonesia. Bandung. Simbiosa Rekatama
Media.
Sudibyo, Agus dkk. Kabar-Kabar Kebencian.Jakarta: Insistut Studi Arus
Informasi.2001
Koran HU Pikiran Rakyat, Edisi Sabtu, 9 Febuari 2002.
_____________________, Edisi Rabu 8 Mei 2002.
_____________________, Edisi Selasa, 7 Mei 2002.